Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Golkar: Rangkap Jabatan Airlangga Tak Perlu jadi Polemik
    News

    Golkar: Rangkap Jabatan Airlangga Tak Perlu jadi Polemik

    December 27, 2017No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Golkar: Rangkap Jabatan Airlangga Tak Perlu jadi Polemik 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Golkar: Rangkap Jabatan Airlangga Tak Perlu jadi Polemik

    Ketua DPP Golkar, Anton Sihombing

    Jakarta – Meski menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto masih duduk sebagai Menteri Perindustrian di Kabinet Pemerintahan Presiden Jokowi.

    Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Golkar bidang Kemaritiman Anton Sihombing menegaskan, rangkap jabatan Airlangga tidak perlu menjadi polemik dan dibesar-besarkan. Sebab, penentuan menteri merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

    “Saya kira polemik itu dibesar-besarkan saja. Pak Airlangga ini kan sudah membuat banyak terobosan di Kemenperin sehingga tenaga dan pemikirannya masih diperlukan memimpin kementerian itu,” kata Anton, melalui pesan singkatnya, Jakarta, Rabu (27/12).

    Menurutnya, tidak ada masalah jika Airlangga tetap menjadi menteri. Sebab, tidak ada aturan apa pun yang dilanggar Airlangga jika merangkap jabatan menteri dan ketua umum partai politik.

    Anggota Komisi V DPR RI itu menambahkan, penempatan jabatan menteri adalah hak prerogatif Presiden. Sepanjang Presiden Jokowi masih memerlukan Airlangga di kabinet tentu tidak ada yang bisa menghalanginya.

    “Saya kira tidak ada aturan yang melarang untuk rangkap jabatan. Penempatan anggota kabinet itu hak prerogatif Presiden,” katanya.

    Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI itu menyebut, Jusuf Kalla pernah jadi Ketua Umum Golkar saat menjadi Wakil Presiden. Begitu juga dengan Megawati Soekarnoputri saat jadi Presiden tetap menduduki jabatan ketua umum PDI Perjuangan.

    Menurutnya, Airlangga tetap bisa fokus pada jabatannya sebagai menteri perindustrian meski menjabat sebagai ketua umum Partai Golkar. Sebab, kekuatan Partai Golkar juga ada pada sistem di seluruh jajaran pengurusnya.

    “Pak Airlangga ini politisi bijak tenru aka  memilih kader terbaik Golkar masuk jajaran kepengurusan partai. Dengan begitu tugas-tugas partai bisa didelegasikan ke pengurus,” ujarnya.

    TAGS : Ketum Golkar Airlangga Hartarto Presiden Jokowi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/26956/Golkar-Rangkap-Jabatan-Airlangga-Tak-Perlu-jadi-Polemik/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePPP Romi Ajak Djan Faridz Bersatu Hadapi Pemilu 2019
    Next Article Dewan Islam-Kristen Yerusalem Dukung Palestina Angkat Senjata
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.