Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Selasa (9/1/2018). Politikus PDIP ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).
“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Olly irit bicara saat tiba di gedung KPK. Lelaki yang tampil mengenakan kemeja batik dan dikawal sejumlah pengawal enggan berkomentar saat disinggung oleh awak media mengenai pemeriksaannya.
“Belum tau,” sesaat sebelum memasuki gedung KPK.
Selain Olly, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini, mantan anggota DPR M. Jafar Hafsah, Numan Abdul Hakim, dan Rindoko Dahono Wingit. Mereka juga diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution, Anang.
Dikatakan Febri, pemeriksaan Olly, Jazuli, Jafar, Numan, dan Rindoko dilakukan penyidik KPK untuk mendalami proses pembahasan proyek pengadaan e-KTP. Selain itu juga mendalami dugaan aliran uang panas proyek e-KTP. Untuk melengkapi berkas perkara Anang, penyidik KPK pada pekan ini akan mendalami peran sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 dalam proyek e-KTP.
“Penyidik mengklarifikasi proses pembahasan proyek e-KTP dan dugaan aliran dana pada sejumlah pihak,” ujar Febri.
Saat proyek e-KTP bergulir, Olly berada di Banggar. Sedangkan Jazuli, Jafar, Numan, dan Rindoko berada di Komisi II DPR.
Dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto nama mereka masuk sebagai penikmat uang panas proyek e-KTP. Olly disebut menerima uang sebesar US$1,2, Jazuli, Numan, Rindoko masing-masing menerima US$37ribu, dan Jafar sekitar US$100 ribu.
Dalam berbagai kesempatan, mereka telah membantah menerima uang dari proyek e-KTP. Namun, hanya Jafar yang telah mengembalikan uang tersebut ke KPK.
TAGS : Sulawesi Utara Olly Dondokambey e-KTP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27537/Datang-ke-KPK-Gubernur-Olly-Belum-Tau/