Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Datang ke KPK, Gubernur Olly: "Belum Tau"
    News

    Datang ke KPK, Gubernur Olly: "Belum Tau"

    January 9, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Datang ke KPK, Gubernur Olly: "Belum Tau" 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Datang ke KPK, Gubernur Olly: "Belum Tau"

    Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Selasa (9/1/2018). Politikus PDIP ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).

    “Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

    Olly irit bicara saat tiba di gedung KPK. Lelaki yang tampil mengenakan kemeja batik dan dikawal sejumlah pengawal enggan berkomentar saat disinggung oleh awak media mengenai pemeriksaannya.

    “Belum tau,” sesaat sebelum memasuki gedung KPK.

    Selain Olly, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi PKS Jazuli Juwaini, mantan anggota DPR M. Jafar Hafsah, Numan Abdul Hakim, dan Rindoko Dahono Wingit. Mereka juga diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution, Anang.‎

    Dikatakan Febri, pemeriksaan Olly, Jazuli, Jafar, Numan, dan Rindoko dilakukan penyidik KPK untuk mendalami proses pembahasan proyek pengadaan e-KTP. Selain itu juga mendalami dugaan aliran uang panas proyek e-KTP. Untuk melengkapi berkas perkara Anang, penyidik KPK pada pekan ini akan mendalami peran sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 dalam proyek e-KTP.

    “Penyidik mengklarifikasi proses pembahasan proyek e-KTP dan dugaan aliran dana pada sejumlah pihak,” ujar Febri.‎

    Saat proyek e-KTP bergulir, Olly berada di Banggar. Sedangkan Jazuli, Jafar, Numan, dan Rindoko berada di Komisi II DPR.‎

    Dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto nama mereka masuk sebagai penikmat uang panas proyek e-KTP. ‎Olly disebut menerima uang sebesar US$1,2, Jazuli, Numan, Rindoko masing-masing menerima US$37ribu, dan Jafar sekitar US$100 ribu. ‎

    Dalam berbagai kesempatan, mereka telah membantah menerima uang dari proyek e-KTP. Namun, hanya Jafar yang telah mengembalikan uang tersebut ke KPK. ‎

    TAGS : Sulawesi Utara Olly Dondokambey e-KTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27537/Datang-ke-KPK-Gubernur-Olly-Belum-Tau/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePesan Jokowi untuk BaraJP di Tahun Politik
    Next Article Sepanjang 2017, Angka Terorisme di Pakistan Anjlok
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.