Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Buronan Kasus Korupsi ini Ditangkap Tim Gabungan KPK dan Polri
    News

    Buronan Kasus Korupsi ini Ditangkap Tim Gabungan KPK dan Polri

    January 9, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Buronan Kasus Korupsi ini Ditangkap Tim Gabungan KPK dan Polri 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Buronan Kasus Korupsi ini Ditangkap Tim Gabungan KPK dan Polri

    Ilustrasi Penyidik KPK

    Jakarta – Mantan Kadis Tata Kota Pemkot Manado Johan Benny Mailangkay (JBM) ditangkap oleh tim gabungan KPK dan Polri, Selasa (9/1/2018). Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana penerangan jalan umum sistem solar cell pada Dinas Tata Kota Manado Tahun 2014 yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak September 2017 ini ditangkap ‎dikediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan.

    “Tersangka ditangkap dikediamannya di Bintaro, Tanggerang Selatan. Kegiatan penangkapan merupakan sinergi antara Polda Sulut, KPK, serta Polres Tangerang Selatan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.

    Dikatakan Febri, penangkapan terhadap Johan merupakan bagian dari koordinasi supervisi penindakan antara KPK dengan pihak kepolisian. Supervisi mulai dilakukan sejak September 2017.

    “Penanganan perkaranya mulai disupervisi KPK pada September 2017,” tutur dia.‎
    ‎‎
    Setelah ditangkap, Johan dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk pemeriksaan kesehatan. Rencannya, kata Febri, sore ini yang bersangkutan dibawa ke Sulut. “Sore ini dibawa ke Sulut,” ujar Febri.

    Kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana penerangan jalan umum sistem solar cell pada Dinas Tata Kota Manado Tahun 2014 diketahui ditangani oleh Polda Sulut. Akibat perbuatan Johan negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp 3,1 miliar. ‎‎

    Atas perbuatan itu, Johan disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP. “Penyidikan perkara dimaksud dilakukan oleh Polda Sulut sejak Tahun 2016,” tandas Febri.

    TAGS : Johan Benny Mailangkay Manado KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27551/Buronan-Kasus-Korupsi-ini-Ditangkap-Tim-Gabungan-KPK-dan-Polri/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAirlangga Sudah Kantongi Calon Ketua DPR, Siapa Dia?
    Next Article Ahli Medis: Kim Jong un Gangguan Ginjal
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.