Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Buronan Kasus Korupsi ini Ditangkap Tim Gabungan KPK dan Polri
    News

    Buronan Kasus Korupsi ini Ditangkap Tim Gabungan KPK dan Polri

    January 9, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Buronan Kasus Korupsi ini Ditangkap Tim Gabungan KPK dan Polri 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Buronan Kasus Korupsi ini Ditangkap Tim Gabungan KPK dan Polri

    Ilustrasi Penyidik KPK

    Jakarta – Mantan Kadis Tata Kota Pemkot Manado Johan Benny Mailangkay (JBM) ditangkap oleh tim gabungan KPK dan Polri, Selasa (9/1/2018). Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana penerangan jalan umum sistem solar cell pada Dinas Tata Kota Manado Tahun 2014 yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak September 2017 ini ditangkap ‎dikediamannya di Bintaro, Tangerang Selatan.

    “Tersangka ditangkap dikediamannya di Bintaro, Tanggerang Selatan. Kegiatan penangkapan merupakan sinergi antara Polda Sulut, KPK, serta Polres Tangerang Selatan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.

    Dikatakan Febri, penangkapan terhadap Johan merupakan bagian dari koordinasi supervisi penindakan antara KPK dengan pihak kepolisian. Supervisi mulai dilakukan sejak September 2017.

    “Penanganan perkaranya mulai disupervisi KPK pada September 2017,” tutur dia.‎
    ‎‎
    Setelah ditangkap, Johan dibawa ke Polres Tangerang Selatan untuk pemeriksaan kesehatan. Rencannya, kata Febri, sore ini yang bersangkutan dibawa ke Sulut. “Sore ini dibawa ke Sulut,” ujar Febri.

    Kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana penerangan jalan umum sistem solar cell pada Dinas Tata Kota Manado Tahun 2014 diketahui ditangani oleh Polda Sulut. Akibat perbuatan Johan negara mengalami kerugian hingga mencapai Rp 3,1 miliar. ‎‎

    Atas perbuatan itu, Johan disangka melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP. “Penyidikan perkara dimaksud dilakukan oleh Polda Sulut sejak Tahun 2016,” tandas Febri.

    TAGS : Johan Benny Mailangkay Manado KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27551/Buronan-Kasus-Korupsi-ini-Ditangkap-Tim-Gabungan-KPK-dan-Polri/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAirlangga Sudah Kantongi Calon Ketua DPR, Siapa Dia?
    Next Article Ahli Medis: Kim Jong un Gangguan Ginjal
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.