JawaPos.com – Mantan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, Harun Al Rasyid dikabarkan lolos seleksi administrasi atau tahap awal calon hakim agung. Dia tergabung ke dalam 53 orang calon hakim agung kamar pidana.
“Dr. H. Harun Al Rasyid, S.H., M.Hum., CFE, ASN Kepolisian Negara Republik Indonesia,” demikian dikutip dari keterangan resmi Komisi Yudisial (KY), Kamis (30/12).
Harun yang kerap kali gencar melakukan operasi tangkap tangan (OTT) saat bertugas di KPK membenarkan kabar tersebut. Dia mengakui, ikut mendaftarkan diri sebagai calon hakim agung.
“Masih lolos tahap administrasi saja,” ucap Harun.
Harun merupakan angkatan pertama di KPK. Dia dikenal sebagai ‘Raja OTT’ karena sering menangkap tangan koruptor pada saat melakukan transaksi haram. Tetapi Harun Al Rasyid harus disingkirkan dari KPK dengan dalih tidak memenuhi syarat asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sebelumnya, Komisi Yudisial (KY) mengumumkan kelulusan seleksi adminsitrasi kepada 128 orang calon hakim agung dan 46 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA). Hal ini setelah KY melakukan Rapat Pleno Anggota KY pada Selasa, 28 Desember 2021.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link