Tersangka Fredrich Yunadi tiba di KPK.
Jakarta – Tersangka Fredrich Yunadi tiba dikantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (13/1/2018). Fredrich digelandang setelah sebelumnya dijemput paksa dan ditangkap tim penyidik KPK.
Dikawal sejumlah petugas dan penyidik KPK, Fredrich tiba di gedung KPK sekitar pukul 00.10 WIB. Lelaki yang tampil mengenakan kaos warna hitam dan celana jeans sembari membawa bungkusan plastik ini memilih enggan berkomentar.
“Ngga ada komentar,” kata Fredrich saat memasuki loby gedung KPK.
Fredrich selanjutnya diboyong petugas ke lantai 2 gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Jemput paksa dan penangkapan ini lantaran Fredrich mangkir dalam pemeriksaan hari ini. Seharusnya, mantan pengacara Setya Novanto itu menjalani pemeriksaan tersangka atas kasus merintangi penyidikan e-KTP. Namun, mangkir dengan dalih tengah proses etik di Dewan Kehormatan Peradi.
KPK sebelumnya telah menetapkan Fredrich dan seorang dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH), Bimanesh Sutardjo sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Keduanya diduga kongkalikong agar Novanto dapat dirawat di RSMPH untuk menghindari pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh penyidik KPK.
Selain itu, keduanya juga diduga memanipulasi data medis agar Setya Novanto lolos dari pemeriksaan KPK. Fredrich bahkan disebut memesan satu lantai kamar VIP di RS Medika Permata Hijau sebelum Setya Novanto kecelakaan.
Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Fredrich dan Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
TAGS : Fredrich Yunadi Tersangka Pengacara
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27725/Berkaos-Hitam-Fredrich-Yunadi-Tiba-di-Markas-KPK/