Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Berkaos Hitam, Fredrich Yunadi Tiba di Markas KPK
    News

    Berkaos Hitam, Fredrich Yunadi Tiba di Markas KPK

    January 12, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Berkaos Hitam, Fredrich Yunadi Tiba di Markas KPK 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Berkaos Hitam, Fredrich Yunadi Tiba di Markas KPK

    Tersangka Fredrich Yunadi tiba di KPK.

    Jakarta – Tersangka Fredrich Yunadi tiba dikantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (13/1/2018). Fredrich digelandang setelah sebelumnya dijemput paksa dan ditangkap tim penyidik KPK.

    Dikawal sejumlah petugas dan penyidik KPK, Fredrich tiba di gedung KPK sekitar pukul 00.10 WIB. Lelaki yang tampil mengenakan kaos warna hitam dan celana jeans sembari membawa bungkusan plastik ini memilih enggan berkomentar.

    “Ngga ada komentar,” kata Fredrich saat memasuki loby gedung KPK.‎

    Fredrich selanjutnya diboyong petugas ke lantai 2 gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

    Jemput paksa dan penangkapan ini lantaran Fredrich mangkir dalam pemeriksaan hari ini. ‎Seharusnya, mantan‎ pengacara Setya Novanto itu menjalani pemeriksaan tersangka atas kasus merintangi penyidikan e-KTP. Namun, mangkir dengan dalih tengah proses etik di Dewan Kehormatan Peradi.

    KPK sebelumnya telah menetapkan Fredrich dan seorang dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH), Bimanesh Sutardjo sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

    Keduanya diduga kongkalikong agar Novanto dapat dirawat di RSMPH untuk menghindari pemanggilan dan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP oleh penyidik KPK.

    Selain itu, keduanya juga diduga memanipulasi data medis agar Setya Novanto lolos dari pemeriksaan KPK. Fredrich bahkan disebut memesan satu lantai kamar VIP di RS Medika Permata Hijau sebelum Setya Novanto kecelakaan.

    Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Fredrich dan Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.‎

    ‎

    TAGS : Fredrich Yunadi Tersangka Pengacara

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27725/Berkaos-Hitam-Fredrich-Yunadi-Tiba-di-Markas-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJokowi, Prabowo, Budi Gunawan, dan Siapa Lagi?
    Next Article Dokter Bimanesh Ditahan, Fredrich Kapan?
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Outfit Nonton Konser yang Stylish dan Cocok untuk Semua Genre
    • 25 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik 2026, Terbukti Membayar dan Aman
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.