Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»SE No. 4 Tahun 2022, Gubernur Koster Atur Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali untuk Atma Kerthi
    Ekonomi

    SE No. 4 Tahun 2022, Gubernur Koster Atur Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali untuk Atma Kerthi

    January 5, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    SE No. 4 Tahun 2022, Gubernur Koster Atur Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali untuk Atma Kerthi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    SE No. 4 Tahun 2022, Gubernur Koster Atur Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali untuk Atma Kerthi 2
    Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Win)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Sebagai implementasi Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tatanan/Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali Berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru, Selasa (4/1). Gubernur Bali, Wayan Koster menguraikan pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali untuk Atma Kerthi.

    Bahwa pelaksanaan Atma Kerthi secara Niskala dengan Upacara Yadnya dan persembayangan bersama pada Tumpek Landep, Tumpek Kuningan, Tumpek Wayang, dan Rerahinan Jagat. Pemerintah Daerah di Pura Kahyangan Jagat dan Pura Dang Kahyangan; Majelis Desa Adat di Pura Kahyangan Jagat, Dang Kahyangan Jagat, dan Pura Kahyangan Tiga; Lembaga Vertikal di Tempat Suci masing-masing; Desa, Kelurahan dan Desa Adat di Kahyangan Desa masing-masing; Keluarga di Sanggah/Merajan masing-masing; Lembaga Pendidikan dan Organisasi Kemasyarakatan serta Swasta di Tempat Suci masing-masing lembaga; Masyarakat di Pura Kahyangan Jagat, Sad/Dang Kahyangan/Kahyangan Tiga/Kawitan.

    Sementara itu, pelaksanaan Atma Kerthi secara Sakala, yakni Pemerintah Daerah melaksanakan pembangunan dan/atau perbaikan Palinggih/Pura/Tempat Suci; Majelis Desa Adat melaksanakan koordinasi dengan seluruh Desa Adat terkait tentang Pelindungan Pura, Pratima, Simbol Keagamaan, Pelaksanaan Upacara dan Upakara; Lembaga Vertikal menyebarluaskan isi, ajaran, dan makna-makna susastra agama yang disuratkan dalam lontar dan/atau Kitab-Kitab Suci dalam berbagai media informasi dan komunikasi; Desa dan Kelurahan memfasilitasi pembangunan dan/atau perbaikan Palinggih/Pura/Tempat Suci serta menyebarluaskan isi, ajaran, dan makna-makna susastra agama yang disuratkan dalam Lontar dan/atau Kitab- Kitab Suci dalam berbagai media informasi dan komunikasi; Desa Adat membangun dan/atau perbaikan Palinggih/Pura/Tempat Suci, menyusun Purana Pura, melaksanakan rekonstruksi/revitalisasi Seni Sakral, menyusun dan menetapkan Awig-Awig/Pararem tentang Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan; Keluarga membangun/memperbaiki/merawat Palinggih, Merajan, dan Kawitan; Lembaga Pendidikan menyebarluaskan isi, ajaran dan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi secara langsung kepada masyarakat dan melalui berbagai media serta melaksanakan pembelajaran dan menyediakan tenaga ahli tentang Seni Sakral; Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta memfasilitasi kegiatan rekonstruksi/revitalisasi Seni Sakral serta memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana penunjang Tempat Suci, seperti: tempat sampah dan toilet; Masyarakat berpartisipasi aktif dalam membangun/membuat/menjaga Pralingga, Tapakan, Pratima, dan Simbol Keagamaan lainnya, serta berpartisipasi aktif dalam praktik pembuatan/pembelajaran Piranti Upakara Yadnya dan Pasantian. (Winatha/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleRelaksasi Pajak Tahun 2022, Bebaskan Pokok dan Sanksi Administratif BBNKB Hingga 3 Juni
    Next Article Naik Lagi, Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Capai Empat Ratusan Orang
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.