Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Menteri PANRB Keluarkan Sistem Kerja ASN Terbaru di Tengah Pandemi
    News

    Menteri PANRB Keluarkan Sistem Kerja ASN Terbaru di Tengah Pandemi

    January 7, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Menteri PANRB Keluarkan Sistem Kerja ASN Terbaru di Tengah Pandemi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Menteri PANRB Keluarkan Sistem Kerja ASN Terbaru di Tengah Pandemi 2
    Tjahjo Kumolo. (BP/Dokumen)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menetapkan sistem kerja terbaru bagi aparatur sipil negara (ASN). Sistem kerja tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 01 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

    Dalam keterangan persnya, edaran yang ditandatangani Menteri PANRB pada 5 Januari 2022 ini diterbitkan dengan memperhatikan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan kebijakan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) serta status penyebaran COVID-19.

    Berikut rincian aturan kerja ASN yang tertuang dalam SE Menteri PANRB Nomor 01 Tahun 2022 ini:

    A. Kantor Pemerintahan Sektor Non-esensial

    1. Jawa dan Bali
    a. PPKM Level 1, sebanyak 75 persen pegawai work from office (WFO).
    b. PPKM Level 2, sebanyak 50 persen pegawai WFO.
    c. PPKM Level 3, sebanyak 25 persen pegawai WFO.
    d. PPKM Level 4, 100 persen pegawai work from home (WFH).

    2. Luar Jawa dan Bali
    a. PPKM Level 1,  sebanyak 75 persen pegawai WFO.
    b. PPKM Level 2, sebanyak 50 persen pegawai WFO.
    c. PPKM Level 3, sebanyak maksimal 50 persen pegawai WFO. Jika ditemukan klaster COVID-19, maka akan ditutup selama lima hari.
    d. PPKM Level 4, sebanyak 25 persen WFO. Jika ditemukan klaster COVID-19, maka akan ditutup selama lima hari.

    B. Kantor Pemerintahan Sektor Esensial

    1. Jawa dan Bali
    a. PPKM Level 1, maksimal 100 persen pegawai WFO.
    b. PPKM Level 2, maksimal 75 persen pegawai WFO.
    c. PPKM Level 3 dan 4, maksimal 50 persen pegawai WFO.

    2. Luar Jawa dan Bali
    a. PPKM Level 1 dan 2, maksimal 100 persen WFO.
    b. PPKM Level 3, maksimal 100 persen WFO.
    c. PPKM Level 4, maksimal 50 persen WFO.

    C. Kantor Pemerintahan Sektor Kritikal

    1. Jawa dan Bali: PPKM Level 1, 2, 3, dan 4, maksimal 100 persen pegawai WFO.
    2. Luar Jawa dan Bali: PPKM Level 4, maksimal 100 persen pegawai WFO.

    SE ini mengubah sistem kerja yang tercantum dalam lampiran SE sebelumnya karena disesuaikan dengan PPKM dan status penyebaran COVID-19. Adapun SE Menteri PANRB Nomor 23/2021 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan SE Menteri PANRB Nomor 25/2021 masih tetap berlaku dan menjadi satu kesatuan dengan SE Menteri PANRB Nomor 01/2022 ini.  (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSri Mulyani Bicara Soal APBN Jelang Pergantian Kepemimpinan
    Next Article Ragukan Kemampuan, 4 Zodiak Ini Sering Merasa Rendah Diri
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.