Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Eks Pengacara Novanto Sebut Nama Kapolri
    News

    Eks Pengacara Novanto Sebut Nama Kapolri

    January 15, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Eks Pengacara Novanto Sebut Nama Kapolri 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Eks Pengacara Novanto Sebut Nama Kapolri

    Mantan Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi

    Jakarta – Advokat Fredrich Yunadi mengklaim kecelakaan yang dialami mantan kliennya, Setya Novanto benar terjadi dan tidak direkayasa. Namun, Fredrich heran mengapa KPK meragukannya. Hal itu disampaikan Fredrich saat tiba di kantor KPK, Jakarta, Senin (15/1/2018).

    Fredrich datang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Novanto.

    “Ya itu memang asli, karena di Polisi juga menyatakan ini adalah murni kecelakaan, sekarang KPK menyangsikan,” cetus Fredrich.

    Karena itu, Fredrich pun heran mengapa para penyidik KPK tidak ikut memeriksa Kapolri Tito Karnavian dalam perkara yang menjeratnya. “‎Kenapa KPK tidak memeriksa Kapolri? (Kalau kecelakaan ) itu bohong,” ujar dia.

    Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto. Keduanya‎ diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu. Selain itu Fredrich ditenggarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan.

    Atas dugaan itu, keduanya  dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    TAGS : KPK Setya Novanto e-KTP RS Medika

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27834/Eks-Pengacara-Novanto-Sebut-Nama-Kapolri/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBeras Langka, KPPU Salahkan Bulog
    Next Article Saksi Akui Kirim Uang ke Singapura
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.