Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Diduga Hindari Pajak di India, Xiaomi dan Oppo Terancam Denda Besar
    Ekonomi

    Diduga Hindari Pajak di India, Xiaomi dan Oppo Terancam Denda Besar

    January 10, 2022No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Diduga Hindari Pajak di India, Xiaomi dan Oppo Terancam Denda Besar 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Departemen Pajak Penghasilan India menyatakan pembuat ponsel Xiaomi dan Oppo dapat didenda INR 1.000 crore atau setara dengan Rp 1,9 triliun. Itu karena melanggar undang-undang yang berkaitan dengan kerahasiaan transaksi pihak terkait (penghindaran pajak).

    Sebelumnya dilaporkan bahwa kantor mitra distribusi Xiaomi dan Oppo digerebek oleh Departemen Pajak Penghasilan pada 21 Desember 2021. Penggeledahan dilakukan di Karnataka, Tamil Nadu, Assam, Benggala Barat, Andhra Pradesh, Madhya Pradesh, Gujarat, Maharashtra , Bihar, dan Rajasthan, India.

    Dilaporkan Economic Times, Departemen Pajak Penghasilan India menemukan bahwa dua perusahaan besar tersebut telah melakukan pembayaran (pengiriman uang) dalam sifat royalti, ke dan atas nama perusahaan grup yang berlokasi di luar negeri yang berjumlah lebih dari INR 5.500 crore atau setara Rp Rp 10,5 triliun.

    “Perusahaan-perusahaan ini tidak mematuhi mandat peraturan yang ditentukan di bawah Undang-Undang Pajak Penghasilan, 1961, untuk pengungkapan transaksi dengan perusahaan terkait,” jelas pernyataan resmi pihak Departemen Pajak Penghasilan India.

    Kelalaian semacam itu membuat mereka bertanggung jawab atas tindakan pidana berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan, 1961 yang jumlahnya bisa mencapai lebih dari Rp 1,9 triliun tadi.

    Salah satu perusahaan ditemukan juga menggelembungkan pengeluarannya dengan melakukan pembayaran atas nama perusahaan terkait, yang menyebabkan pengurangan laba kena pajak dari perusahaan manufaktur handset seluler India.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKasus COVID-19 Harian Nasional, Kembali Turun ke Empat Ratusan Orang
    Next Article Rolls-Royce Motor Cars capai rekor penjualan dalam 117 tahun
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.