Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Jokowi Minta Mendag Stabilkan Harga Minyak Goreng
    Ekonomi

    Jokowi Minta Mendag Stabilkan Harga Minyak Goreng

    January 4, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Jokowi Minta Mendag Stabilkan Harga Minyak Goreng 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng dalam negeri. Sebab kebutuhan rakyat harus diutamakan dan harga minyak goreng harus kembali terjangkau.

    Seperti diketahui, harga minyak goreng yang saat ini melambung tinggi karena naiknya harga komoditas Crude Palm Oil (CPO) dunia sebagai bahan baku minyak goreng. Naiknya harag CPO dunia mendorong kenaikan harga jual minyak goreng hingga mencapai di atas Rp 20 ribu per kilogram.

    “Saya perintahkan menteri perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri dengan harga harus tetap terjangkau,” kata Jokowi secara virtual dikutip Senin (3/1).

    Bila diperlukan, Menteri Perdagangan dapat melalukan kembali operasi pasar agar harga tetap terkendali.

    Selain itu, Jokowi juga mengingatkan bahwa pemerintah mewajibkan perusahaan swasta, BUMN beserta anak perusahaan yang bergerak baik di bidang pertambangan perkebunan maupun pengolahan Sumber Daya Alam (SDA) lainnya untuk mengutamakan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu sebelum melakukan ekspor.

    “Ini adalah amanat pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” tuturnya.

    Jokowi menegaskan, bagi perusahaan yang tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri bisa diberikan sanksi. Bahkan, bukan hanya tidak diberikan izin ekspor tapi juga pencabutan izin usahanya

    “Ini mutlak, jangan sampai dilanggar dengan alasan apapun,” pungkasnya.

    Editor : Mohamad Nur Asikin

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAntisipasi Covid-19 Omicron, Kemenkes Siapkan Oksigen Concentrator
    Next Article Dari Dokter Ditemukan Berdarah-darah di Kamar Mandi hingga Kasus Omicron Sempat Liburan ke Bali
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.