Industri Keuangan Paling Banyak Mendapatkan Serangan Siber

Industri Keuangan Paling Banyak Mendapatkan Serangan Siber

JawaPos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, di tengah proyeksi kenaikan ekonomi dan keuangan digital, ancaman keamanan siber berpotensi menimbulkan risiko besar bagi bisnis perbankan digital di beberapa tahun mendatang.

Berdasarkan data International Monetary Fund (IMF) tahun 2020, estimasi total kerugian rata-rata tahunan yang dialami sektor jasa keuangan secara global yang disebabkan oleh serangan siber yaitu senilai USD 100 miliar atau lebih dari Rp 1.433 triliun.

Direktur Penelitian, Departemen Penelitian dan Pengaturan Perbankan OJK Mohamad Miftah menyatakan, industri keuangan atau perbankan merupakan sektor yang menjadi peringkat pertama atau paling banyak mendapatkan serangan siber.

“Serangan siber tentunya akan mencari keuntungan. Serangan siber di Indonesia hingga September 2021 sudah meningkat hampir 2 kali lipat dari tahun 2020,” kata Miftah dalam webinar dikutip, Kamis (13/1).

Miftah menjabarkan, sebenarnya OJK sudah memiliki regulasi keamanan siber. Untuk bank umum, ada empat pilar utama yang harus dilakukan. Pertama, melakukan pengawasan aktif direksi dan dewan komisaris. Kedua, kecukupan kebijakan, standar, dan prosedur penggunaan. Ketiga, proses manajemen risiko terkait TI. Keempat, sistem pengendalian dan audit intern atas penyelenggaraan TI.

Sementara untuk BPR, OJK juga sudah mengeluarkan regulasi yang berkaitan dengan keamanan siber. Mulai dari ruang lingkup penyelenggaraan teknologi informasi, wewenang dan tanggung jawab terkait penyelenggaraan teknologi informasi.

Selanjutnya, kebijakan dan prosedur penyelenggaraan teknologi informasi, penyelenggaraan teknologi informasi bekerja sama dengan penyedia jasa, pengamanan penyelenggaraan teknologi informasi termasuk kerahasiaan data pribadi nasabah, dan fungsi audit intern penyelenggaraan teknologi informasi.

Meskipun demikian, Ia menyebut kemungkinan seragam suber akan semakin meningkat di tahun 2022. Selain aturan pencegahan serangan siber, literasi dan edukasi nasabah perbankan soal bahaya serangan siber juga perlu ditingkatkan.

“Karena dengan berkembangnya teknologi saat ini, kelemahan nasabah akan mudah dicari dan didapatkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Maka edukasi dan literasi pengguna layanan perbankan harus ditingkatkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, General Manager Divisi Keamanan Informasi BNI Andri Medina mengatakan, serangan siber selama pandemi 2021 trennya naik dan turun. Tiga bulan pertama di 2021, serangan siber melonjak. Namun di akhir tahun 2021, serangannya menurun.

Ia menjelaskan, beberapa serangan siber yang dilakukan oleh phiser atau orang yang mengelabui nasabah perbankan. Salah satu yang marak terjadi ialah adanya domain-domain palsu. Misalnya ada beberapa orang yang mendapatkan link phising, kemudian diarahkan untuk membuka domain-domain tersebut.

Ada juga yang serangan siber atau penipuan menyasar ke media sosial. Di media sosial, pelaku akan membuat beberapa akun palsu media sosial yang menyerupai akun asli. Dia kemudian mengaku seolah-olah mengaku sebagai admin suatu institusi.

“Apabila kurang waspada, nanti nasabah akan menjadi korban karena dipandu atau terjebak di dalam tipu muslihat orang yang tidak bertanggung jawab,” kata Andri.

Sebagai bentuk mitigasi, lanjutnya, nasabah diminta waspada dengan aktivitas anomali pada ponsel, tidak menyampaikan nomor telepon pada media sosial, dan manage limitasi transaksi. Lalu, password yang sama tidak boleh digunakan pada banyak aplikasi, data CC tidak disimpan pada aplikasi e-commerce, dan tidak menyampaikan OTP ke pihak lain termasuk pihak bank.

“Saat ini, bank sedang mengarah ke digitalisasi. Pandemi covid-19 membuat proses transportasi perbankan ke arah digitalisasi jauh lebih cepat. Antisipasi serangan siber harus ditingkatkan,” pungkasnya.

Editor : Bintang Pradewo

Reporter : Romys Binekasri


Credit: Source link

Related Articles