Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Pengusaha Tanggapi Aturan Baru, Masuk Mal Wajib Vaksinasi Dosis Kedua
    Ekonomi

    Pengusaha Tanggapi Aturan Baru, Masuk Mal Wajib Vaksinasi Dosis Kedua

    January 17, 2022No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pengusaha Tanggapi Aturan Baru, Masuk Mal Wajib Vaksinasi Dosis Kedua 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah akan memperketat aturan mobilitas masyarakat di tempat umum. Hal itu demi mencegah terjadinya gelombang ketiga kasus Covid-19.

    Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat. Hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik.

    Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja merespons, pihaknya belum memberlakukan hal tersebut. Sejak awal Agustus 2021 hingga saat ini, pusat perbelanjaan memberlakukan wajib vaksinasi yang pemeriksaannya dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.

    “Yang diperbolehkan untuk masuk ke pusat perbelanjaan adalah hanya yang sudah divaksinasi kecuali untuk kondisi tertentu yang terkait dengan kesehatan. Adapun perihal wajib vaksinasi kedua sampai dengan saat ini kami masih menunggu ketentuan ataupun peraturan resminya,” kata Alphonzus kepada JawaPos.com, Senin (17/1).

    Sebelumnya, pemerintah sedang mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron seperti pada saat Delta merebak beberapa waktu lalu. Luhut mengaku, cepat atau lambat akan terjadi peningkatan kasus seperti pengalaman masa lalu dimana telah menyentuh angka 1054 kasus per hari.

    “Terakhir kita mencapai angka tersebut adalah pada 14 Oktober 2021 yang lalu. Dari data tersebut kasus transmisi lokal sudah lebih tinggi dari kasus transmisi yang disebabkan oleh para pelaku perjalanan luar negeri,” ucapnya.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Romys Binekasri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePNS Tersangka Penipuan CPNS Ngaku Menantu Mendagri
    Next Article Penduduk Miskin Jateng Turun 175 Ribu Orang, Ekonomi Tumbuh 2,56 %
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.