Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kebijakan Pembatasan Kunjungan Wisatawan Karena Tingkat Penyebaran Covid-19
    News

    Kebijakan Pembatasan Kunjungan Wisatawan Karena Tingkat Penyebaran Covid-19

    January 17, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kebijakan Pembatasan Kunjungan Wisatawan Karena Tingkat Penyebaran Covid-19 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kebijakan Pembatasan Kunjungan Wisatawan Karena Tingkat Penyebaran Covid-19 2
    Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Kebijakan pembatasan kunjungan wisatawan ke Indonesia tergantung dari tingkat penyebaran COVID-19. “Saat kita mulai melonggarkan, varian Delta masuk. Lalu saat sudah mulai tertangani dan kita ingin melonggarkan kebijakan masuk ke Indonesia, tiba-tiba muncul Omicron yang membuat kita harus tarik rem terus,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (17/1).

    Hal tersebut disampaikan Yasonna menanggapi permintaan para pelaku industri pariwisata yang menginginkan pemerintah melonggarkan kebijakan pembatasan kedatangan wisatawan mancanegara ke Pulau Dewata, khususnya jelang perhelatan G20 pada 2022.

    Pemerintah, kata Yasonna, sadar terkait kebijakan berat yang harus diambil karena di satu sisi harus mengutamakan keselamatan masyarakat. Akan tetapi, di sisi lain menjaga laju perekonomian harus diperhatikan. Oleh karena itu, pembatasan kunjungan wisatawan mancanegara tergantung pada laju penyebaran COVID-19 di Tanah Air.

    Yasonna mengatakan evaluasi terkait kebijakan penanganan pandemi COVID-19 selalu dilakukan setiap pekan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan.

    Setiap keputusan yang diambil mengenai pelonggaran izin masuk warga negara asing harus berdasarkan pembahasan dengan menteri-menteri terkait, katanya.

    Pemerintah juga menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi jika terjadi lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron pada Februari atau Maret 2022. “Keinginan kita semua pasti membuka kedatangan supaya ekonomi bergulir,” ujarnya.

    Pemerintah berharap prediksi tersebut tidak menjadi kenyataan. Seandainya penyebaran COVID-19 varian Omicron terjadi namun tidak seperti yang dikhawatirkan, kata Yasonna.

    Menurutnya, semua pihak, terutama masyarakat harus terus berjuang untuk menangani kondisi saat ini. Namun, yang pasti Presiden menaruh perhatian atau fokus bagaimana agar pandemi segera berakhir dan ekonomi tumbuh kembali. (Kmb/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKomnas HAM : Hentikan Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil Oleh Aparat Keamanan
    Next Article India Berencana Gunakan Vaksin Covid-19 Sendiri
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.