Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Komnas HAM : Hentikan Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil Oleh Aparat Keamanan
    News

    Komnas HAM : Hentikan Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil Oleh Aparat Keamanan

    January 17, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Komnas HAM : Hentikan Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil Oleh Aparat Keamanan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Komnas HAM : Hentikan Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil Oleh Aparat Keamanan 2
    Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Sejumlah rekomendasi agar kasus kekerasan terhadap masyarakat sipil oleh aparat keamanan tidak kembali terjadi. Hal itu dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). “Pertama, memastikan tidak ada lagi kekerasan dan mengambil langkah efektif untuk melakukan pencegahan,” kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam pada konferensi pers situasi kekerasan Tahun 2020-2021 di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (17/1).

    Hal tersebut terutama bagi institusi kepolisian, TNI, petugas lembaga pemasyarakatan, anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan institusi lainnya. Kedua, Komnas HAM merekomendasikan agar ada pembenahan sistem pengawasan terutama di unit reserse, kriminal dan perawatan tahanan.

    Langkah tersebut dapat diwujudkan dengan menerapkan atau menggunakan kelengkapan kamera pengintai atau CCTV termasuk memperbaiki fasilitas sel di rumah tahanan negara (rutan).

    Selanjutnya, Komnas HAM juga merekomendasikan agar memastikan penegakan sanksi hukum hingga sanksi pidana terhadap anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran dalam bertugas.

    Kendati demikian, secara umum Komnas HAM tetap mengapresiasi seluruh langkah atau kebijakan yang telah diambil dalam mencegah kekerasan dan memperbaiki sistem.

    Hal tersebut terutama bagi instansi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) lembaga pemasyarakatan hingga TNI. “Kami berharap langkah-langkah tersebut makin membaik dan angka kekerasan juga semakin turun,” ujar dia.

    Anam juga menyambut baik komunikasi yang transparan oleh lembaga pemasyarakatan di Tanah Air ketika ada kasus kekerasan dan penyiksaan di lapas. Sebagai contoh kasus yang terjadi di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta. (Kmb/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSimak Manfaat Acne Gel Untuk Mengatasi Jerawat
    Next Article Kebijakan Pembatasan Kunjungan Wisatawan Karena Tingkat Penyebaran Covid-19
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.