Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Periksa Agung Laksono
    News

    KPK Periksa Agung Laksono

    January 18, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    KPK Periksa Agung Laksono 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Periksa Agung Laksono

    Politisi Senior Partai Golkar, Agung Laksono

    Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerika Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono, Kamis (18/1/2018). Agung diperiksa terkait kasus dugaan merintangi penyidikan perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

    Tiba di gedung KPK, Agung mengaku  dirinya diperiksa terkait kedatangannya ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau pada pertengahan November lalu. Saat itu Novanto sedang dirawat di rumah sakit tersebut.‎

    “Terkait soal kunjungan saya ke rumah sakit saat besuk Pak Novanto beberapa waktu yang lalu,” ucap Agung.

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Agung diperiksa sebagai saksi meringankan untuk tersangka Fredrich Yunadi. Tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP itu sebelumnya mengajukan nama Agung sebagai saksi meringankan. Dikatakan Febri, penyidik KPK memanggil Agung untuk mengakomodir hak tersangka yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).‎

    “Sesuai KUHAP kami penuhi dan lakukan pemanggilan‎. Ya, sudah dipanggil untuk diperiksa hari ini. Diajukan oleh tersangka sebagai saksi meringankan,” ucap Febri.

    ‎Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebelumnya juga mengajukan saksi meringankan. Yakni anggota Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Dr. Zubairi Djoerban, dokter forensik dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Budi Sampoerna dan Dr. Prasetyono.

    Sayangnya, ketiga dokter itu menolak diperiksa sebagai saksi meringankan untuk Bimanesh. Salah satu alasan penolakan itu lantaran ketiganya masuk dalam tim IDI yang  melakukan pemeriksaan etik terhadap Bimanesh.

    TAGS : Agung Laksono Setya Novanto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/27984/KPK-Periksa-Agung-Laksono/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSetya Novanto: Terima Kasih Jokowi
    Next Article OSO Disebut Pindahkan Uang Partai ke Rekening Pribadi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya (Ilustrasi/AI)

    Demo Hari Ini di Jakarta Menuntut Apa? Simak Isinya

    June 12, 2026
    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Membuat Video Animasi dengan ChatGPT Agar Hasilnya Keren
    • Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.