Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»HET Berlaku, Disperindag Bali Monitor Harga Migor
    Ekonomi

    HET Berlaku, Disperindag Bali Monitor Harga Migor

    January 31, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    HET Berlaku, Disperindag Bali Monitor Harga Migor 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    HET Berlaku, Disperindag Bali Monitor Harga Migor 2
    Sejumlah produk minyak goreng dan bahan pangan ditata di salah satu kios milik pedagang di Pasar Badung, Denpasar. (BP/Dokumen)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Mulai Selasa (1/2), Peraturan Menteri Perdagangan No. 6 Tahun 2022 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng, berlaku. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali, I Wayan Jarta mulai melakukan monitoring.

    Dalam keterangan persnya, Senin (31/1), ia mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bulog Kantor Regional Bali dan Satgas Pangan Daerah Bali untuk memonitoring harga migor, sekaligus melaksanakan operasi pasar. Menurutnya pula, monitoring dan operasi pasar tersebut akan menyasar pada pasar- pasar rakyat seperti Pasar Kereneng dan Pasar Badung Denpasar. “Sesuai Permendag tersebut juga, maka monitoring akan mulai dilaksanakan pada Selasa, 1 Februari 2022 diawali dari Pasar Kreneng Pukul 07.30 dan dilanjutkan ke Pasar Badung,” jelas Jarta.

    Monitoring ini untuk mengetahui kendala di lapangan dalam implementasi peraturan yang merinci harga eceran minyak goreng, mulai dari minyak goreng curah hingga kemasan premium tersebut. “Sekaligus juga untuk memantau ketersediaan dan distribusi Migor di pasar rakyat,” sebutnya.

    Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah menerbitkan aturan mengenai harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng yang akan berlaku mulai 1 Februari 2022. Berdasarkan aturan tersebut, Kemendag juga merinci harga eceran minyak goreng, mulai dari minyak goreng curah hingga kemasan premium yang akan mulai berlaku 1 Februari 2022.

    Untuk Harga minyak goreng curah dipatok Rp11.500 per liter, harga minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter dan harga minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePengamat Sebut Feronikel Antam Memiliki Prospek Menarik
    Next Article Penginjak HP Bukan Taliban, melainkan Petugas Bea Cukai Pakistan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.