Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dirut PT Hidrogen Tekno Indonesia Ditahan KPK
    News

    Dirut PT Hidrogen Tekno Indonesia Ditahan KPK

    January 22, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dirut PT Hidrogen Tekno Indonesia Ditahan KPK

    Juru bicara KPK Febri Diansyah

    Jakarta – Direktur PT Hidro Tekno Indonesia, Hendarwan Maruszaman resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎, Senin (22/1/2018). Hendrawan ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang.

    Hendarwan saat digelandang petugas KPK enggan berkomentar mengenai proses hukum yang menderanya. Mengenakan rompi orange, Hendrawan memilih menerobos kerumuman awak media menuju mobil tahanan.

    Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, Hendarwan ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Pusat (Jakpus).‎ “HM, Direktur PT Hidro Tekno Indonesia PT Hidro Tekno Indonesia ditahan di Rutan Polres Jakpus. Ditahan untuk 20 hari pertama,” ucap Febri saat dikonfirmasi.

    Hendarwan diketahui telah berstatus sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono terkait pengganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang. Hendarwan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah menyuap Arief senilai Rp 250 juta. Suap ini diberikan Hendarwan untuk memuluskan penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang tahun 2016.

    Arief selain kasus itu juga menjadi tersangka lantaran diduga menerima suap diduga menerima suap sebesar Rp 750 juta terkait pembahasan dan pengesahan APBD-P Kota Malang tahun 2015. Diduga uang siap itu berasal ‎dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

    TAGS : KPK Kota Malang

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28174/Dirut-PT-Hidrogen-Tekno-Indonesia-Ditahan-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIni Deretan Calon Kepala Daerah Pilkada 2018 Terkaya
    Next Article Ini Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah Jabar, Jateng, dan Jatim
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Rekomendasi Mobil Keluarga Murah dan Irit Terbaik 2026
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.