Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dirut PT Hidrogen Tekno Indonesia Ditahan KPK
    News

    Dirut PT Hidrogen Tekno Indonesia Ditahan KPK

    January 22, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dirut PT Hidrogen Tekno Indonesia Ditahan KPK

    Juru bicara KPK Febri Diansyah

    Jakarta – Direktur PT Hidro Tekno Indonesia, Hendarwan Maruszaman resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎, Senin (22/1/2018). Hendrawan ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang.

    Hendarwan saat digelandang petugas KPK enggan berkomentar mengenai proses hukum yang menderanya. Mengenakan rompi orange, Hendrawan memilih menerobos kerumuman awak media menuju mobil tahanan.

    Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, Hendarwan ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Pusat (Jakpus).‎ “HM, Direktur PT Hidro Tekno Indonesia PT Hidro Tekno Indonesia ditahan di Rutan Polres Jakpus. Ditahan untuk 20 hari pertama,” ucap Febri saat dikonfirmasi.

    Hendarwan diketahui telah berstatus sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono terkait pengganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang. Hendarwan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah menyuap Arief senilai Rp 250 juta. Suap ini diberikan Hendarwan untuk memuluskan penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang tahun 2016.

    Arief selain kasus itu juga menjadi tersangka lantaran diduga menerima suap diduga menerima suap sebesar Rp 750 juta terkait pembahasan dan pengesahan APBD-P Kota Malang tahun 2015. Diduga uang siap itu berasal ‎dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

    TAGS : KPK Kota Malang

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28174/Dirut-PT-Hidrogen-Tekno-Indonesia-Ditahan-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIni Deretan Calon Kepala Daerah Pilkada 2018 Terkaya
    Next Article Ini Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah Jabar, Jateng, dan Jatim
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.