Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Dirut PT Hidrogen Tekno Indonesia Ditahan KPK
    News

    Dirut PT Hidrogen Tekno Indonesia Ditahan KPK

    January 22, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dirut PT Hidrogen Tekno Indonesia Ditahan KPK

    Juru bicara KPK Febri Diansyah

    Jakarta – Direktur PT Hidro Tekno Indonesia, Hendarwan Maruszaman resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎, Senin (22/1/2018). Hendrawan ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang.

    Hendarwan saat digelandang petugas KPK enggan berkomentar mengenai proses hukum yang menderanya. Mengenakan rompi orange, Hendrawan memilih menerobos kerumuman awak media menuju mobil tahanan.

    Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, Hendarwan ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Polres Jakarta Pusat (Jakpus).‎ “HM, Direktur PT Hidro Tekno Indonesia PT Hidro Tekno Indonesia ditahan di Rutan Polres Jakpus. Ditahan untuk 20 hari pertama,” ucap Febri saat dikonfirmasi.

    Hendarwan diketahui telah berstatus sebagai tersangka pemberi suap kepada mantan Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono terkait pengganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang. Hendarwan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga telah menyuap Arief senilai Rp 250 juta. Suap ini diberikan Hendarwan untuk memuluskan penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang tahun 2016.

    Arief selain kasus itu juga menjadi tersangka lantaran diduga menerima suap diduga menerima suap sebesar Rp 750 juta terkait pembahasan dan pengesahan APBD-P Kota Malang tahun 2015. Diduga uang siap itu berasal ‎dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

    TAGS : KPK Kota Malang

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28174/Dirut-PT-Hidrogen-Tekno-Indonesia-Ditahan-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleIni Deretan Calon Kepala Daerah Pilkada 2018 Terkaya
    Next Article Ini Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah Jabar, Jateng, dan Jatim
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Tokopedia PHK karyawan menjadi sorotan (Ilustrasi/AI)

    Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?

    July 2, 2026
    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Samsung Galaxy Z Fold 8 Kapan Rilis? Ini Bocoran dan Fitur Terbarunya
    • Tokopedia PHK Karyawan Bikin Heboh, Benarkah 90 Persen Pegawai Terdampak?
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.