Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Lewat Jalur Tikus, 34 PMI Berlumur Lumpur
    News

    Lewat Jalur Tikus, 34 PMI Berlumur Lumpur

    February 8, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Lewat Jalur Tikus, 34 PMI Berlumur Lumpur 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pemerintah bersama TNI-Polri terus berupaya menghilangkan praktik penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI). Kemarin (7/2) ikhtiar tersebut kembali berbuah manis. TNI-AL bersama Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 34 PMI ilegal di perairan Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut).

    Komandan Pangkalan TNI-AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Sebayang menyampaikan, keberhasilan instansinya berawal dari informasi masyarakat. Laporan itu diterima oleh Babinpotmar Pos TNI-AL (Posal) Tanjung Tiram. Kepada petugas, masyarakat menyampaikan informasi berkenaan dengan aktivitas mencurigakan di pelabuhan “tikus” Desa Guntung, Kecamatan Tanjung Tiram.

    Laporan tersebut lantas didalami oleh Lanal Tanjung Balai Asahan. Mereka mengirim tim untuk mendatangi lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat. Hasilnya, mereka mendapati empat PMI ilegal. Temuan itu diteruskan dengan pengejaran kapal yang diduga mengangkut PMI ilegal menuju Malaysia. ”Saat ditemukan di atas KM Kayla, 30 calon PMI berlumuran lumpur,” imbuh Aan.

    Menurut dia, puluhan PMI ilegal tersebut berlumuran lumpur karena berusaha menyeberang ke Malaysia melalui jalur tikus. ”Mereka harus berenang di lumpur untuk bisa naik ke KM Kayla,” ujar Aan. Dengan empat PMI ilegal yang ditemukan di Desa Guntung, total 34 PMI ilegal berhasil diamankan oleh Lanal Tanjung Balai Asahan. Dalam penangkapan tersebut, Aan menyatakan, pihaknya juga dibantu aparat kepolisian setempat.

    Puluhan PMI ilegal itu langsung diserahkan kepada polisi. ”Untuk pendataan sebelum diserahkan kepada pihak yang berwenang,” jelas Aan. Sementara itu, KM Kayla yang dipakai untuk menyelundupkan para PMI tersebut masih berada di Posal Tanjung Tiram. Kapal itu kini berada dalam pengawasan ketat Lanal Tanjung Balai Asahan. TNI-AL memastikan, patroli untuk menggagalkan penyelundupan PMI ilegal tidak akan berhenti.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAcara Side Event G20 Harus Tingkatkan Citra Positif Indonesia
    Next Article Media Cetak Paling Terdampak, Disusul Televisi dan Radio, Ini Penjelasan Menkominfo
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.