Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Wapres JK: LGBT Tidak akan Pernah Legal di Indonesia
    News

    Wapres JK: LGBT Tidak akan Pernah Legal di Indonesia

    January 23, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Wapres JK: LGBT Tidak akan Pernah Legal di Indonesia

    Wakil Presiden Jusuf Kalla

    Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pengakuan identitas masyarat dengan perilaku seksual menyimpang, atau dikenal dengan istilah lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), tidak akan pernah legal di Indonesia.

    Hal itu disampaikan Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa, menanggapi isu yang beredar di kalangan parlemen terkait adanya rencana regulasi terhadap perilaku LGBT. “Saya tidak tahu proses di DPR seperti apa, tetapi saya kira tidak ada yang berani menggolkan itu secara formal di Indonesia,” kata Wapres Kalla.

    Perilaku menyimpang LGBT memang tidak dapat dipungkiri keberadaannya di Indonesia, namun hal itu tidak perlu sampai dibawa ke ranah legalisasi untuk pengakuan identitas kaum tersebut.

    “Bahwa kenyataannya ada, itu iya, selama tidak berkampanye ke luar. Itu memang suatu keadaan sosial masyarakat yang memang ada, tetapi tidak untuk secara formal. Itu urusannya masing-masing pribadi,” kata Wapres.

    Sebelumnya, Ketua MPR Zulkifli Hasan disinyalir melontarkan pernyataan bahwa terdapat lima fraksi di DPR yang sepakat untuk membuat rancangan undang-undang tentang LGBT.

    Pernyataan Zulkifli tersebut menuai reaksi dari masyarakat dan kalangan legislator sendiri. Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menyangkal ada upaya pembentukan RUU tentang LGBT.

    Namun, Komisi III DPR sedang membahas mengenai RUU Kitab Hukum Pidana (KUHP) yang salah satu pasalnya membahas mengenai perluasan penindakan pidana terhadap perilaku LGBT.

    “Semangat kami dalam pembahasan RUU KUHP Selain menolak LGBT, ada perluasan pemidanaan perilaku LGBT. Jadi tidak hanya pada pencabulan terhadap anak di bawah umur saja, tetapi juga hubungan sesama jenis itu dapat dikategorikan pidana asusila,” jelas Bambang Soesatyo.  (Ant)

    TAGS : LGBT Wakil Presiden Jusuf Kalla

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28220/Wapres-JK-LGBT-Tidak-akan-Pernah-Legal-di-Indonesia/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGempa Bumi Goyang Jakarta Tak Berpotensi Tsunami
    Next Article Polisi India Tangkap Teroris Paling Diburu
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.