JawaPos.com – Banyak pihak mengkritisi lagu mars dan hymne Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang penciptanya merupakan istri dari Ketua KPK Firli Bahuri, Ardina Safitri. Munculnya kritik itu karena memicu konflik kepentingan, karena mars dan hymne tersebut akan menjadi identitas KPK.
Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman tidak mempermasalahkan kini lembaga antirasuah memiliki lagu mars dan hymne KPK. Tetapi yang dipersoalkan, mengapa harus istri Firli Bahuri sebagai pencipta lagu tersebut.
“Pada dasarnya KPK membuat hymne sesuatu yang netral, menjadi masalah karena diciptakan oleh istri ketua KPK apakah pembuatan hymne oleh istri Ketua KPK ini tidak menyalahi prinsip pencegahan benturan dan kepentingan, yang menurut saya ini berisiko terjadinya benturan dan kepentingan. Mengapa? Karena istri ketua KPK menciptakan hymne untuk KPK,” kata Zaenur dikonfirmasi, Jumat (18/2).
Zaenur tak mempersoalkan terdapat narasi bahwa Ardina Safitri tidak dapat bayaran atas ciptaan lagu tersebut. Melainkan, dia khawatir adanya konflik kepentingan, karena lagu tersebut akan menjadi identitas KPK.
“Kita tidak bicara itu dibayar atau tidak dibayar, tetapi hymne itu kemudian menjadi identitas, menjadi bagian dari KPK. Menurut saya ada risiko timbul benturan kepentingan dan itu artinya KPK sendiri tidak memitigasi risiko tersebut,” cetus Zaenur.
Dia pun lantas mempertanyakan sikap KPK yang tidak terbuka dalam menentukan lagu mars dan hymne tersebut. Seharusnya, sebagai lembaga negara yang mengedepankan asas integritas, KPK bisa mengedepankan keterbukaan atas setiap kebijakannya.
Editor : Kuswandi
Reporter : Muhammad Ridwan
Credit: Source link




