Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Calon KPU dan Bawaslu 2022-2027 Disetujui Paripurna
    News

    Calon KPU dan Bawaslu 2022-2027 Disetujui Paripurna

    February 18, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Calon KPU dan Bawaslu 2022-2027 Disetujui Paripurna 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Calon KPU dan Bawaslu 2022-2027 Disetujui Paripurna 2
    Rapat Paripurna DPR RI menyetujui tujuh calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan tahun 2022-2027. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Tujuh calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan tahun 2022-2027 disetujui dalam rapat Paripurna DPR RI. “Apakah laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu masa jabatan tahun 2022-2027 dapat disetujui,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (18/2).

    Setelah ditanyakan Puan, seluruh anggota DPR yang hadir memberikan persetujuan atas laporan pimpinan Komisi II DPR yang dibacakan Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

    Tujuh calon anggota KPU RI yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.

    Sementara lima nama calon anggota Bawaslu yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmad Bagja, Totok Hariyono dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.

    Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam laporannya mengatakan uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan dalam rapat pleno khusus Komisi II DPR RI, 14-16 Februari 2022. Setelah selesai uji kelayakan kata Doli, selanjutnya dilakukan pemilihan terhadap calon tersebut dimana disepakati proses pemilihan akan dilakukan dengan mekanisme musyawarah dan mufakat. “Setelah melalui pembahasan dan mendengarkan pendapat masing-masing fraksi, maka Komisi II menetapkan tujuh nama calon anggota KPU dan lima calon anggota Bawaslu,” kata DOli.

    Komisi II berharap para calon anggota itu dapat bekerja keras, bekerja sehat dan bekerja tuntas, dalam menyiapkan penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan kepala daerah secara demokratis, berintegritas dan azaz langsung, umum, bebas dan rahasia. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKemenag Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Lewat Haji dan Umrah
    Next Article Menparekraf Ungkap Penelusuran Penipuan Agen Perjalanan di Labuan Bajo
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.