Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Gamawan Disidang, Hakim E-KTP Heran Pakai Dana APBN
    News

    Gamawan Disidang, Hakim E-KTP Heran Pakai Dana APBN

    January 29, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Gamawan Disidang, Hakim E-KTP Heran Pakai Dana APBN

    Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi

    Jakarta – Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, DPR RI yang mengusulkan anggaran Proyek e-KTP menggunakan APBN. Gamawan menyebut usulan penggunaan APBN berasal dari Komisi II DPR.

    “Jadi DPR RI yang mengusulkan pakai dana APBN,” ujar  Gamawan saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, (29/1/2018).

    Sebelum akhirnya menggunakan APBN, anggaran proyek e-KTP awalnya memakai  memakai pinjaman hibah luar negeri (PHLN). Namun akhirnya proyek senilai Rp 5,9 itu memakai menggunakan APBN, lantaran saat itu DPR RI khawatir dana asing akan masuk ke proyek prioritas pemerintah.

    Hakim heran kenapa proyek e-KTP menggunakan APBN. Apalagi, proyek e-KTP adalah proyek tahun jamak. Bila proyek tahun jamak dan memakai anggaran PHLN, kata hakim, pemerintah bisa mendapatkan untung. “Lalu apa pertimbangan hibah jadi APBN. Bukannya lebih untung ya (bila pakai PHLN)?” ujar hakim kepada Gamawan.

    “Kalau ini pakai dana asing akan bocor. Itu pertimbangan pakai APBN. Kalau pakai APBN waktu itu Rp 6 triliun,” jawab Gamawan.

    Setelah usulan menggunakan APBN, kata Gamawan, dirinya mengirimkan surat kepada Boediono yang saat itu menjabat sebagai Wakil Presiden dan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan saat itu. Dikatakan Gamawan, setelah itu ada rapat bersama Wapres, Menkeu, dan beberapa pihak lainnya.

    “(Rapat) ada Bu Sri Mulyani juga (waktu itu), lalu Menko Polhukam, Bappenas, BPKP. Saya sampaikan ada usulan dari DPR pakai APBN,” terang dia.

    Lebih lanjut dikatakan Gamawan, pemerintah yang mengusulkan proyek itu menggunakan skema multiyears. Alasannya, karena pemerintah tidak mungkin selesai proyek itu dalam satu tahun. Terlebih proyek e-KTP itu membutuhkan dana yang sangat besar.

    “Tidak mungkin selesai satu tahun, karena tidak mungkin juga selesai tiga tahun. Saya juga takut dana besar ngeri tidak pernah pegang uang sebesar itu,” ujar Gamawan.

    TAGS : e-KTP Gamawan Fauzi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28457/Gamawan-Disidang-Hakim-E-KTP-Heran-Pakai-Dana-APBN/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePolisi Hong Kong Temukan Bom AS Berusia Puluhan Tahun
    Next Article Jokowi ke Afganistan, Cak Imin Bangga Punya Presiden Berani
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.