Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kemenag Gandeng DMI Sosialisasi Program Pengeras Suara Masjid
    News

    Kemenag Gandeng DMI Sosialisasi Program Pengeras Suara Masjid

    February 26, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kemenag Gandeng DMI Sosialisasi Program Pengeras Suara Masjid 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin mengatakan pihaknya tengah memperkuat kerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) terkait program akustik pengeras suara di masjid dan musala. Program tersebut bagian dari tindak lanjut Surat Edaran (SE) Menag Nomor 05 Tahun 2022.

    “Kementerian Agama memperkuat kerja sama dengan DMI terkait akustik pengeras suara di masjid dan musala. Ini adalah upaya kita untuk meningkatkan kualitas suara dari masjid maupun musala yang ada di Indonesia,” kata Kamaruddin dalam keterangannya, Sabtu (26/2).

    Dia mengatakan, melalui kerja sama ini, Kemenag akan memberikan pelatihan terhadap takmir-takmir masjid, termasuk memberikan bantuan yang dibutuhkan.

    Dia menegaskan, Kementerian Agama tidak hanya mengatur urusan soal pengaturan pengeras suara, tetapi juga memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualitas para takmir masjid dan musala.

    Terkait sosialisasi SE Menag No. 05/22, Dirjen meminta Kepala Kanwil Kemenag, Kantor Kemenag, KUA, hingga para Penyuluh Agama Islam (PAI) di daerah untuk aktif melakukan pendekatan kepada masyarakat agar mereka semakin paham urgensi dari edaran ini.

    “Kita memiliki puluhan ribu penyuluh agama Islam yang siap menyosialisasikan tujuan dan urgensi dari edaran Menag. Kita berharap melalui peran Penyuluh ini, sosialisasi semakin masif dan tepat sasaran,” papar Kamaruddin.

    Kamaruddin menambahkan, selain menerjunkan penyuluh untuk sosialiasi edaran ini, Kemenag juga menjalin kerja sama dengan stakeholder terkait seperti DMI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan ormas-ormas Islam.

    “Kita berasama-sama dengan DMI, MUI, dan ormas Islam terus melakukan sosialisasi urgensi dari edaran ini,” ucap Kamaruddin menandaskan.

    Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama menerbitkan edaran perihal aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 05/2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara.

    “Pedoman diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat,” ujar Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas beberapa waktu lalu.

    Gus Yaqut mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Tapi di sisi lain, masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya, sehingga diperlukan upaya demi merawat persaudaraan dan harmoni sosial.

    Adapun pedoman penggunaan pengeras suara tersebut di antaranya meliputi, pemasangan pengeras suara dipisahkan antara pengeras suara yang difungsikan ke luar dengan pengeras suara yang difungsikan ke dalam masjid/mushala.

    Editor : Bintang Pradewo

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleInvasi Rusia ke Ukraina Bikin Chelsea Kurang Fokus Jelang Final Piala Carabao
    Next Article Stellantis siapkan dua model Jeep baru untuk India
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.