Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mendagri dan Polri Bisa Dituding Kangkangi UU
    News

    Mendagri dan Polri Bisa Dituding Kangkangi UU

    January 30, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mendagri dan Polri Bisa Dituding Kangkangi UU

    Mendagri, Tjahjo Kumolo

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bisa dituding mengangkangi Undang-Undang (UU) yang berlaku di tanah air.

    Demikian disampaikan Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin, melalui rilis yang diterima Jurnas.com, Jakarta, Selasa (30/1).

    Menurutnya, Mendagri dan Tito menabarak aturan jika menyetujui usulan dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).

    “Mendagri termasuk juga Kapolri bisa dituding mengangkangi undang-undang jika menempatkan perwira aktif Polri sebagai Penjabat Gubernur,” kata Said.

    Kata Said, UU memang membuka ruang bagi anggota Kepolisian dan anggota TNI untuk menduduki jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN (UU ASN) membatasi jabatan mana yang boleh diisi Anggota Polri/TNI.

    “Jadi tidak semua jabatan ASN, seperti jabatan administrasi, jabatan fungsional, dan jabatan pimpinan tinggi yang diperuntukkan bagi pegawai ASN bisa diisi oleh anggota Polri atau prajurit TNI. Ada ketentuan hukum yang mengaturnya,” terangnya.

    Ia menjelaskan, jika dirujuk Pasal 20 ayat (2) dan ayat (3) UU ASN, disana diatur bahwa Anggota Polri atau Prajurit TNI hanya diperbolehkan mengisi jabatan ASN tertentu saja, yaitu jabatan yang ada pada Instansi Pusat, tetapi tidak termasuk jabatan pada Instansi Daerah.

    “Apa itu Instansi Pusat? Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga nonkementerian, kesekretariatan lembaga negara, dan kesekretariatan lembaga nonstruktural. Pada pos-pos inilah Anggota Polri dan Prajurit TNI boleh ditempatkan,” jelasnya.

    Tetapi, lanjut Said, penempatan pada Instansi Pusat itu pun tidak bisa dilakukan sesuka hati Mendagri. Ada asas kepatutan yang juga harus diperhatikan.

    “Contoh, apakah tepat jika Anggota Polri dan Prajurit TNI ditempatkan di lembaga nonstruktural seperti di Sekretariat Jenderal KPU atau Bawaslu, misalnya? Itu kan saya kira juga kurang tepat,” katanya.

    “Jadi kalau pada Instansi Pusat saja ada rambu-rambu etika yang harus diperhatikan oleh Mendagri, apalagi jika mereka ditempatkan pada Instansi Daerah yang ditutup pintunya oleh UU ASN,” tegasnya.

    Diketahui, dua perwira yang diusulkan adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri Inspektur Jenderal M Iriawan yang diproyeksikan menjabat Gubernur Jabar dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Martuani Sormin yang diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumut.

    Dimana, masa jabatan Gubenur Jabar Ahmad Heryawan berakhir pada 13 Juni 2018. Sementara Gubernur Sumut Tengku Erry berakhir pada 17 Juni 2018.

    TAGS : Pilkada 2018 Polri TNI Mendagri

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28493/Mendagri-dan-Polri-Bisa-Dituding-Kangkangi-UU/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleEks Sekjen Kemendagri Ditertawakan, Hakim: Mau Jadi Terdakwa?
    Next Article Mendagri Dinilai Ingin Hidupkan Dwi Fungsi ABRI
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.