Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mendagri Dinilai Ingin Hidupkan Dwi Fungsi ABRI
    News

    Mendagri Dinilai Ingin Hidupkan Dwi Fungsi ABRI

    January 30, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mendagri Dinilai Ingin Hidupkan Dwi Fungsi ABRI

    Ilustrasi TNI dan Polri

    Jakarta – Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo terkait dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar) menuai kecaman dari sejumlah pihak.

    Pengamat Politik dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahudin menentang keras kebijakan Mendagri tersebut. Menurutnya, usulan itu dinilai ingin menghidupkan kembali dwi fungsi ABRI.

    “Ini tidak bisa dibenarkan. Kalau dipaksakan, ini sama saja dengan menghidupkan kembali dwi-fungsi ABRI dalam format baru, sedangkan penghapusan dwi-fungsi Polri/TNI adalah amanat Reformasi yang harus dipertahankan,” kata Said, melalui rilis yang diterima Jurnas.com, Jakarta, Selasa (30/1).

    Sebelumnya, Said mengatakan, Mendagri dan Tito menabarak aturan jika menyetujui usulan dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumut dan Jabar.

    “Mendagri termasuk juga Kapolri bisa dituding mengangkangi undang-undang jika menempatkan perwira aktif Polri sebagai Penjabat Gubernur,” kata Said.

    Kata Said, UU memang membuka ruang bagi anggota Kepolisian dan anggota TNI untuk menduduki jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN (UU ASN) membatasi jabatan mana yang boleh diisi Anggota Polri/TNI.

    “Jadi tidak semua jabatan ASN, seperti jabatan administrasi, jabatan fungsional, dan jabatan pimpinan tinggi yang diperuntukkan bagi pegawai ASN bisa diisi oleh anggota Polri atau prajurit TNI. Ada ketentuan hukum yang mengaturnya,” terangnya.

    TAGS : Pilkada 2018 Polri TNI Mendagri

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28494/Mendagri-Dinilai-Ingin-Hidupkan-Dwi-Fungsi-ABRI/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMendagri dan Polri Bisa Dituding Kangkangi UU
    Next Article Ini Alasan Israel Percepat Deportasi Migran Afrika
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya untuk Bisnis Anda

    Keunggulan Jasa Import China Terpercaya Armocargo untuk Bisnis Anda

    May 25, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.