Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PPKM Jawa Bali, Daerah Jalani PPKM Level 4 Bertambah
    News

    PPKM Jawa Bali, Daerah Jalani PPKM Level 4 Bertambah

    March 1, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    PPKM Jawa Bali, Daerah Jalani PPKM Level 4 Bertambah 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    PPKM Jawa Bali, Daerah Jalani PPKM Level 4 Bertambah 2
    Safrizal ZA. (BP/Istimewa)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk level 4 pada Instruksi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang terbaru bertambah. Jumlahnya saat ini mencapai 7 daerah, ada tambahan 3 daerah dari 4 daerah sepekan sebelumnya. Demikian dikemukakan Dirjen Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA, Selasa (1/3), dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk Jawa-Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4. Rinciannya, Kota Cilegon, Sukabumi, Cirebon, Tegal, Salatiga, Magelang, dan Kota Madiun.

    Safrizal menjelaskan selain demi memberikan perlindungan kepada masyarakat, pencapaian target vaksinasi juga menjadi tolok ukur dalam penentuan level daerah. Safrizal menyebutkan Perpanjangan PPKM Jawa-Bali diatur melalui Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 yang berlaku 1-7 Maret 2022.

    Terkait dengan perpanjangan PPKM tersebut, Safrizal ZA menyebutkan terdapat perubahan jumlah daerah yang berada pada setiap level PPKM yaitu untuk wilayah Jawa-Bali selain peningkatan pada level 4, juga terjadi peningkatan pada level 3 dari 99 daerah menjadi 108 daerah. Sedangkan untuk daerah pada Level 2 menurut dia mengalami penurunan dari 25 daerah menjadi 13 daerah, dan masih belum ada daerah yang berada di Level 1.

    Untuk wilayah luar Jawa-Bali yang diatur melalui Inmendagri Nomor 14 Tahun 2022 dan berlaku 1-14 Maret 2022. Ia menjelaskan untuk pengaturan PPKM di luar Jawa-Bali ada peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 3 dari 118 daerah menjadi 320 daerah. Sedangkan, daerah evel 2 dari 205 menjadi 63 daerah dan level 1 mengalami penurunan dari 63 menjadi 3 daerah.

    “Secara obyektif, kalau kita lihat memang jumlah daerah di level 3 dan 4 mengalami peningkatan, itu karena syarat vaksinasi yang kita perketat sebagai upaya percepatan vaksinasi di seluruh daerah,” ujarnya.

    Menurutnya tren dari gelombang COVID-19 kali ini optimis diperkirakan akan menurun pada pekan depan. “Kita optimis bahwa tren peningkatan tersebut akan menurun mulai minggu depan sejalan dengan pelandaian kasus terkonfirmasi,” ujar Safrizal. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleEra 1.000 Km – www.indopos.co.id
    Next Article Kia ungkap Niro PHEV dan EV 2022 di pasar Swedia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.