Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Aturan Baru Perjalanan Udara, Penumpang Wajib Isi e-HAC Sebelum Berangkat
    News

    Aturan Baru Perjalanan Udara, Penumpang Wajib Isi e-HAC Sebelum Berangkat

    March 2, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Aturan Baru Perjalanan Udara, Penumpang Wajib Isi e-HAC Sebelum Berangkat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Aturan Baru Perjalanan Udara, Penumpang Wajib Isi e-HAC Sebelum Berangkat 2
    Suasana di Bandara Ngurah Rai. (BP/Istimewa)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Aturan baru terkait perjalanan di masa pandemi COVID-19 kembali diberlakukan mulai 3 Maret 2022. Untuk menghindari antrean panjang di bandara saat kedatangan, pemerintah membuat ketentuan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik mengisi e-HAC sebelum keberangkatan.

    Sebelumnya, e-HAC diisi setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tempat tujuan. Namun, seiring dengan jumlah pengguna transportasi udara domestik meningkat, telah terjadi antrean panjang di bandara saat kedatangan untuk memeriksa e-HAC.

    Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Rabu (2/3), mengatakan pelaku perjalanan domestik diminta untuk segera update aplikasi PeduliLindungi ke versi terbaru. Mereka juga harus memperhatikan aturan terkini pengisian e-HAC domestik sebagai syarat wajib perjalanan selama masa pandemi COVID-19.

    ”Dalam aturan penerbangan domestik terkini, penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan,” katanya di Jakarta.

    e-HAC atau electronic-Health Alert Card (e-HAC) ialah Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik yang ditujukan pada semua pelaku perjalanan domestik dan internasional selama pandemi COVID-19.

    Melalui aplikasi PeduliLindungi versi terbaru, lanjut Setiaji, e-HAC memiliki fitur pengecekan kelayakan terbang bagi pengguna transportasi udara domestik dengan tampilan yang lebih ramah pengguna (user-friendly).

    Dengan pembaruan fitur tersebut, proses pengecekan status kelayakan terbang oleh petugas bandara mengalami perubahan. Sebelumnya e-HAC diperiksa saat di bandara kedatangan, namun berdasarkan aturan terbaru pemeriksaan dilakukan saat check in di bandara keberangkatan.

    ”Aturan baru ini akan berlaku efektif per tanggal 3 Maret 2022 mendatang,” ucap Setiaji.

    Tidak hanya bagi pengguna transportasi udara, Setiaji juga mengingatkan bahwa e-HAC wajib diisi bagi pelaku perjalanan transportasi darat dan laut.

    ”Ke depan, fitur dan alur pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi akan terus dievaluasi dan dikembangkan, dengan data yang semakin terintegrasi dan disesuaikan dengan kebijakan protokol kesehatan yang berlaku,” tutur Setiaji.

    Cara Mengisi e-HAC Domestik Terbaru di Aplikasi PeduliLindungi

    – Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
    – Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
    – Klik fitur ”e-HAC” yang ada pada laman utama
    – Pilih ”Buat e-HAC”
    – Pilih ”Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
    – Pilih sarana perjalanan ”Udara”
    – Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan.
    – Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
    – Pastikan informasi sesuai, lalu klik ”Lanjutkan”
    – Isi ”Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
    – Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang
    – Bila e-HAC menampilkan informasi ”hasil tes tidak ditemukan”, silahkan konsultasikan ke petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara. Jika menampilkan kasus konfirmasi (status hitam), pembuatan e-HAC dan perjalanan tidak dapat dilanjutkan
    – Bila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya
    – Lanjutkan dengan melengkapi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan.
    – Setelah itu, pilih ”konfirmasi” dan selesai. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJaksa Agung Diminta Hentikan Kriminalisasi Anthony Hamzah
    Next Article Nasib 3 Zodiak Ini Bakal Kurang Beruntung Selama Bulan Maret
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.