Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Kisruh Kepengurusan PHDI Pusat Masuk Pengadilan, Sidang Perdana Ditunda
    News

    Kisruh Kepengurusan PHDI Pusat Masuk Pengadilan, Sidang Perdana Ditunda

    March 16, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Kisruh Kepengurusan PHDI Pusat Masuk Pengadilan, Sidang Perdana Ditunda 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Kisruh Kepengurusan PHDI Pusat Masuk Pengadilan, Sidang Perdana Ditunda 2
    Logo PHDI. (BP/Istimewa)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Kisruh kepengurusnan PHDI Pusat akhirnya diselesaikan secara hukum. Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (16/3) rencananya menggelar sidang perkara perdata antara PHDI masa bhakti 2021-2026 hasil Mahasabha Luar Biasa 19 September 2021 di Bali sebagai penggugat melawan Mayjen TNI (purn) Wisnu Bawa Tenaya dan 5 tokoh Hindu lainnya sebagai tergugat.

    Hadir dari pihak penggugat Sekretaris Umum PHDI hasil Mahasabha Luar Biasa, Komang Priyambada didampingi kuasa hukumnya. Sementara dari pihak tergugat hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum yang diketuai Yanto Jaya.

    Sidang perdana yang mengagendakan pembacaan gugatan dari pihak penggugat diputuskan ditunda. Sebab, pimpinan sidang menilai materi gugatan belum lengkap dan harus diperbaiki. Sidang akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda yang sama.

    Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum penggugat, Ketut Seregig, SH., MH., saat ditemui usai sidang. Seregig mengatakan ada beberapa masalah teknis yang masih kurang dan harus dilengkapi.

    Pada sidang perdana ini ada beberapa hal yang menjadi pokok perkara gugatan. Salah satunya adalah penyelenggaraan Mahasabha XII PHDI pada 28-31 Oktober 2021 yang dinilai tidak sah dan cacat hukum. Alasannya bertentangan dengan AD/ART PHDI.

    Dalam pokok perkara gugatan penggugat juga menyatakan semua keputusan hasil Mahasabha XII PHDI pada 28-31 oktober 2021 tidak sah dan batal demi hukum.

    Sementara itu kuasa hukum tergugat, Yanto Jaya mengatakan pihaknya merasa keberatan karena penggugat mengatasnamakan PHDI. Sementara penggugat secara kelembagaan tidak memiliki legal standing yang sah.

    Yanto juga menilai gugatan yang disampaikan tidak akan bisa merubah kepengurusan PHDI Pusat masa bhakti 2021-2026 hasil Mahasabbha XII. Hal itu dikarenakan penggugat tidak menggugat secara kelembagaan namun yang digugat adalah perorangan yang duduk dalam kepengurusan PHDI Pusat yang dimaksud.

    Seperti diketahui kisruh kepengurusan PHDI Pusat masa bhakti 2021-2026 hasil Mahasabha XII dengan kepengurusan PHDI masa bhakti 2021-2026 hasil Mahasabha Luar Biasa terus bergulir. Perkara perdata bernomor 984/pdt.g/2021/pn.jkt.bar antara PHDI hasil Mahasabha Luar Biasa sebagai penggugat melawan 6 orang tokoh Hindu nasional. Mereka adalah Mayjen TNI (purn) Wisnu Bawa Tenaya, Ketut Parwata , Mayjen TNI (purn) Made Dartawan, Ketut Sudiartha, Wayan Catra Yasa dan Ketut Puspa Adnyana, sebagai tergugat. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTambahan Kasus COVID-19 Nasional Masih Belasan Ribu Orang
    Next Article Dikaitkan dengan Organisasi Teroris, Fadli Zon: Fitnah yang Kotor!
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.