JawaPos.com – Mantan Menteri Kesehatan Dokter Terawan Agus Putranto resmi dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Keputusan itu dilakukan berdasarkan hasil muktamar IDI di Aceh pada Jumat, 25 Maret 2022. Keputusan ini menindaklanjuti rekomendasi PB ID pada tahun 2018 lalu yang belum dilaksanakan selama ini.
Sebetulnya rekomendasi pemecatan itu sudah disampaikan dalam penjelasan khusus pada Rapat Dengar Pendapat dengan DPR RI saat 9 April 2018. Dalam surat yang disampaikan oleh Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia dr. Broto Wasisto, MPH, DTM&H (Alm) disebutkan pandangan para ahli terkait metodecuci otak atau DSA (Digital Substraction Angiogram). Metode ‘cuci otak’ itu memasukkan kateter ke dalam pembuluh darah melalui pangkal paha penderita stroke. Hal tersebut dilakukan untuk melihat apakah terdapat penyumbatan pembuluh darah di area otak.
Menurut para ahli, metode itu bukan metode baru dalam dunia medis. Akan tetapi, Dokter Terawan dinilai terlalu berlebihan mengiklankan diri seolah-olah metode tersebut sebagai inovasi medis pertama di Indonesia sehingga membuat pasien stroke tertarik untuk mencobanya. Dalam surat tersebut yang diterima media, Sabtu (26/3) sejumlah saksi ahli berpendapat soal hal itu.
1. Prof. Dr. Irawan Yusuf, Ph.D
Dalam surat tersebut, Prof Irawan menjelaskan bahwa saat pertama kali bertemu, Dokter Terawan sedang mengambil S3 di Universitas Gajah Mada tapi ternyata tidak ada dosen yang mau membimbing. Maka Prof. Dr. Irawan Yusuf, Ph.D mengusulkan agar Dokter Terawan mengambil S3 di Univ. Hasanuddin.
Menurutnya saat itu, peran utama Brainwashing hanya meningkatkan cerebral blood flow pada stroke kronik, memperbaiki suplai darah ke jaringan yang infark sehingga oksigen, nutrisi dan obat bisa sampai serta memperpanjang window period, gejala klinis membaik. Tetapi simpulan yang ditonjolkan terlalu berlebihan (sebagai
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Credit: Source link