Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Penambahan Kursi Pimpinan DPR, Bukti "Kerakusan" Parpol
    News

    Penambahan Kursi Pimpinan DPR, Bukti "Kerakusan" Parpol

    February 8, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Penambahan Kursi Pimpinan DPR, Bukti "Kerakusan" Parpol

    Ilustrasi Gedung DPR

    Jakarta – Kesepakatan penambahan kursi MPR, DPR dan DPD dalam Revisi UU MD3 dinilai sebagai bentuk “kerakusan” partai politik (Parpol) di DPR.

    Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, DPR hanya memperlakukan fungsi legislasinya sebegitu sempitnya hingga hanya berpikir bagaimana memuaskan syahwat “bagi-bagi kue kekuasaan”.

    “Kalau sebuah RUU disusun hanya untuk memikirkan kepentingan jangka pendek bagi-bagi kekuasaan, maka rakyat dirugikan karena DPR hanya terus akan menjadi ladang kekuasaan parpol semata, bukan ladang perjuangan aspirasi rakyat,” kata Lucius, ketika dihubungi, Jakarta, Kamis (8/2).

    Menurutnya, pimpinan DPR, MPR dan DPD merupakan jabatan fungsional bukan hirarkis. “Mereka mestinya setara dengan anggota lain namun berbeda pada fungsi atau cara kerja atau bidang tugas saja,” tegasnya.

    Karena fungsional, kata Lucius, maka tak masuk akal memaksakan penambahan kursi pimpinan di saat waktu masa jabatan DPR, MPR dan DPD hanya tinggal setahunan.

    “Apa yang signifikan bisa dihasilkan para pimpinan itu diwaktu yang begitu terbatas?
    Fungsi legislasi juga rusak karena orientasi pembuatan RUU hanya untuk jangka waktu pendek, untuk kepentingan yang sangat pragmatis yakni urusan bagi-bagi jatah antar fraksi saja,” katanya.

    Diketahui, DPR dan pemerintah sepakat untuk menambah satu kursi pimpinan DPR, tiga kursi pimpinan MPR dan satu kursi untuk pimpinan DPD. Kesepakatan itu diambil setelah menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) dan rapat kerja dengan pemerintah, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/2) malam.

    TAGS : RUU MD3 Pimpinan DPR Parpol

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28928/Penambahan-Kursi-Pimpinan-DPR-Bukti-Kerakusan-Parpol/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBermuda Legalkan Perkawinan Sejenis
    Next Article Mimpi Terbang Tinggi Bersama Jokowi
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.