JawaPos.com – Komisi IX DPR RI kembali memanggil jajaran Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Senin, untuk membahas polemik pemberhentian mantan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto dari keanggotaan organisasi kedokteran.
“Rapat kita undangannya untuk membahas tugas pokok dan fungsi IDI,” kata Pimpinan Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh dalam Rapat Dengar Pendapat DPR RI yang disiarkan secara langsung dari YouTube DPR RI dan diikuti dari Jakarta.
Dalam agenda tersebut hadir Ketua Umum PB IDI Adib Khumaidi beserta jajaran dan sejumlah Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia di antaranya Romli Atmasasmita, Budi Sampurna dan Herkutanto.
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengatakan tupoksi IDI adalah melindungi, memberdayakan dan mendukung anggota untuk mempertinggi derajat kesehatan rakyat Indonesia. “Terkait kasus Terawan, beliau sudah memenuhi unsur tersebut,” katanya.
Ia mengatakan tindakan terapi atau pengobatan terhadap stroke iskemik kronik yang dikenal sebagai Brain Washing (BW) atau Brain Spa (BS), melalui metode diagnostik Digital Substraction Angiography (DSA) yang dilakukan Terawan sebagai bentuk mempertinggi derajat kesehatan rakyat Indonesia.
“Bila tujuan IDI men-support dan melindungi anggota, ini ada 2.500 dokter muda yang tidak lolos uji kompetensi dan bakal menganggur. Kemudian IDI memecat anggotanya,” katanya.
Editor : Dinarsa Kurniawan
Reporter : Antara
Credit: Source link