Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Pembayaran THR 2022 Dijamin Tepat Waktu
    Ekonomi

    Pembayaran THR 2022 Dijamin Tepat Waktu

    April 9, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pembayaran THR 2022 Dijamin Tepat Waktu 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menjamin dan memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Tahun 2022 oleh perusahaan yang tergabung di dalam organisasinya akan dilakukan atau dibayarkan tepat waktu, dikutip dari ANTARA.

    “Jadi kalau untuk THR, saya melihatnya semua anggota Apindo, khususnya Apindo Jawa Barat perusahaan-perusahaan itu optimis bisa membayarkan THR secara langsung tidak dicicil. Dan jelasnya itu dibayar tepat waktu, kalau untuk THR,” kata Ketua Apindo Jawa Barat Ning Wahyu Astutik di Kota Bandung, Sabtu (9/4).

    Menurut Ning Wahyu Astutik selama ini perusahaan yang tergabung dalam Apindo Jawa Barat selalu patuh terhadap aturan yang ada sehingga dipastikan untuk aturan pembayaram THR Lebaran akan sesuai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

    “Dan hampir bisa dipastikan bahwa 99,9 persen perusahaan yang tergabung dalam Apindo Jabar bayar THT tepat waktu dan full,” kata dia

    Kalau pun ada perusahaan yang belum dapat membayarkan THR, kata Ning, maka pihaknya akan membantu mencari jalan terbaik, antara perusahaan dan karyawan.

    “Namun itu tadi, secara umum sudah yakin bahwa akan dibayar tepat waktu, ya,” kata dia.

    Bagi perusahaan yang mampu, pihaknya mengimbau untuk membayar THR lebih awal sebelum batas waktu tersebut.

    Akan tetapi, Ning mengakui bahwa saat ini perusahaan-perusahaan di Jawa Barat, kondisinya baru kembali menggeliat walaupun para pengusaha yang tergabung di Apindo Jawa Barat akan menunaikan kewajibannya.

    “Sebenarnya begini jika kita bicara pengusaha enggak dalam kesulitan saya bohong juga. Kita baru bangkit, tetapi tidak menghalangi kewajiban kita tepat waktu,” kata dia.

    Sebelumnya dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, perusahaan diwajibkan untuk membayar THR paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenteri ESDM Pastikan Distribusi Solar Bersubsidi Lancar
    Next Article BRI Peduli Beri Beasiswa S2 Pada 36 Jurnalis
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.