Haji Kembali Dibuka, Asosiasi Berharap Dapat Kuota ONH Plus 8 Persen

Haji Kembali Dibuka, Asosiasi Berharap Dapat Kuota ONH Plus 8 Persen

JawaPos.com – Keputusan dibukanya penyelenggaraan haji untuk satu juta jamaah, disambut positif berbagai kalangan di tanah air. Diantaranya disampaikan Ketua Umum Kebersamaan Pengusaha Travel Haji dan Umrah (BERSATHU) Wawan Suhada.

Dia berharap Kementerian Agama (Kemenag) nantinya tetap memberikan alokasi kuota untuk jamaah haji khusus atau ONH Plus. Wawan mengatakan, mereka mengapresiasi keputusan Saudi membuka kuota haji sebanyak 1 juta jamaah. Kuota itu untuk jamaah dari dalam dan luar Saudi.

“Kuota satu juta jamaah itu hampir sekitar 35 persen dari kuota total haji dalam kondisi normal,” katanya Minggu (10/4).

Dia mengasumsikan Indonesia nanti mendapatka kuota haji 35 persen dari kondisi normal. Dalam kondisi normal kuota haji Indonesia sebesar 221 ribu jamaah. Maka dia mengasumsikan Indonesia nanti mendapatkan kuota sebanyak 77 ribuan jamaah.

“Kami berharap alokasi haji khususnya sekitar delapan persen dari 77 ribuan itu. Sesuai dengan amanah undang-undang,” tuturnya.

Wawan mengakui keputusan Saudi membuka kuota haji sebanyak satu juta jiwa merupakan angin segar. Khususnya untuk travel atau penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).

Seperti diketahui dua tahun terakhir (2020 dan 2021) tidak ada pengiriman haji. Sehingga berpengaruh pada ekonomi travel haji khusus.

“Kepastian haji 2021 ini menjadi sebuah kado istimewa sekaligus berita terbaik untuk jamaah haji Indonesia,” tuturnya.

Wawan mengatakam, dalam waktu dekat asosiasi BERSATHU akan mengadakan audiensi dengan seluruh pemangku kebijakan perhajian yang terkait. Selain itu Wawan mengatakan akan bekerja lebih optimal lagi mengawal dan membantu jamaah haji Indonesia agar lancar dalam melaksanakan ibadahnya.

Wawan mengatakan BERSATHU adalah asosiasi travel umrah dan haji yang baru. Dia menuturkan pendirian BERSATHU didasari kegelisihan terhadap asosiasi haji dan umrah yang ada sekarang ini.

Pasalnya, ada oknum pengurusnya yang memanfaatkan asosiasi untuk berbisnis langsung dengan anggotanya. “Asosiasi harus nonprofit. Harus menjadi wadah untuk mengayomi dan membina anggotanya,” pungkas Wawan.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Hilmi Setiawan


Credit: Source link

Related Articles