Friday, February 3, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Pemerintah Wacanakan Guru PPPK Dapat Pensiunan lewat Taspen

October 2, 2018
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
2
SHARES
7
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Pemerintah Wacanakan Guru PPPK Dapat Pensiunan lewat Taspen

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy

Jakarta – Pemerintah mencanangkan pemberian pensiunan bagi guru yang diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

“Baru rencana. Itu berdasarkan penjelasan dari kepala BKN (Badan Kepegawaian Nasional, red),” terang Mendikbud usai Lokakarya Nasional bertajuk `Hak atas Pendidikan berarti Hak untuk Guru dan Tenaga Kependidikan yang Berkualitas`, bersama Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO dan Kantor Perwakilan UNESCO Jakarta pada Selasa (2/10).



Menteri Muhadjir menjelaskan, jika wacana tersebut disetujui, maka skema pensiunan untuk guru PPPK rencananya akan diberikan lewat Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen).

“Nanti ada kerjasama dengan dana pensiun dengan cara memotong gaji untuk tabungan hari tua,” jelasnya.

Baca juga :

  • Indonesia Masih Kekurangan 707.324 Guru PNS
  • Sertifikasi Guru Terkendala Daya Tampung LPTK
  • Mendikbud Belum Kantongi Data Sekolah Terdampak Bencana Palu-Donggala

Seperti diketahui, PNS dan PPPK keduanya sama-sama berstatus sebagai ASN. Perbedaannya, PNS mendapatkan uang pensiunan, sementara tidak untuk PPPK.

Karena itu, untuk menghilangkan perbedaan tersebut, berencana berusaha memberikan pensiunan dengan skema yang berbeda. Demikian diungkapkan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Supriano.

“ASN dan PPK itu sama. Cuma bedanya di pensiun. Tetapi nanti punya pensiunan sendiri. Tidak ada perbedaan,” kata Supriano kepada awak media.

ADVERTISEMENT

Saat ini, lanjut Supriano, belum ada informasi mendetail mengenai rencana tersebut. apalagi pemerintah saat ini sedang fokus pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Seusai tes CPNS, pemerintah baru akan menggelar seleksi PPPK.

TAGS : PNS PPPK Kemdikbud Pensiunan Taspen

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41618/Pemerintah-Wacanakan-Guru-PPPK-Dapat-Pensiunan-lewat-Taspen/

Share1Tweet1SendSharePin
Previous Post

KPK Minta Eks Bos Lippo Group Menyerahkan Diri

Next Post

Kondisi Terkini Pemulihan Jaringan Telekomunikasi Pascabencana

Related Posts

Elite PKS Bakal Temui Surya Paloh
News

Elite PKS Bakal Temui Surya Paloh

February 2, 2023
Ijtima Ulama Jakarta Hasilkan 9 Rekomendasi
News

Ijtima Ulama Jakarta Hasilkan 9 Rekomendasi

February 2, 2023
Zero Accident yang Semakin Membuat Celaka
News

Zero Accident yang Semakin Membuat Celaka

February 2, 2023
Next Post

Kondisi Terkini Pemulihan Jaringan Telekomunikasi Pascabencana

Dianiaya Hingga Babak Belur, Ratna Sarumpaet Tak Ingin Diekspos

Sertifikasi Guru Terkendala Daya Tampung LPTK

BPS Catat Penurunan IHK Pada Januari 2023

BPS Catat Penurunan IHK Pada Januari 2023

February 1, 2023
Melesat! Transaksi Agen BRILink Nyaris Tembus Rp.1,3 Kuadriliun di 2022

Melesat! Transaksi Agen BRILink Nyaris Tembus Rp.1,3 Kuadriliun di 2022

February 2, 2023
Transportasi massal solusi tekan emisi karbon

Transportasi massal solusi tekan emisi karbon

January 28, 2023
Kraken Muncul, Masyarakat Perlu Perkuat Penerapan Prokes

Kraken Muncul, Masyarakat Perlu Perkuat Penerapan Prokes

January 30, 2023
3 Perkembangan Terkini Kasus KDRT Venna Melinda

KDRT Pertama Kali Dialami Venna Melinda Saat Berada di Medan

February 1, 2023
Tren Kunjungan Wisman Membaik, Naik 251 Persen Dibanding 2021

Tren Kunjungan Wisman Membaik, Naik 251 Persen Dibanding 2021

February 1, 2023
Quartararo & Morbidelli di Indonesia, dari kemacetan hingga lato-lato

Quartararo & Morbidelli di Indonesia, dari kemacetan hingga lato-lato

January 17, 2023
Wuling New Confero mobil keluarga yang lapang

Wuling New Confero mobil keluarga yang lapang

January 20, 2023
Perda Sistem Pertanian Organik, Ide Gubernur Koster Dinilai Revolusioner Jaga Lingkungan

Perda Sistem Pertanian Organik, Ide Gubernur Koster Dinilai Revolusioner Jaga Lingkungan

January 17, 2023
Lato-Lato Tidak Disarankan Dimainkan Balita

Lato-Lato Tidak Disarankan Dimainkan Balita

January 15, 2023
Pajak Parkir di Denpasar Lampaui Target

Pajak Parkir di Denpasar Lampaui Target

January 9, 2023
Pertemuan Xi Jinping dan Ferdinand R Marcos Jr Hasilkan Kesepakatan Bersama

Pertemuan Xi Jinping dan Ferdinand R Marcos Jr Hasilkan Kesepakatan Bersama

January 5, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kemarin, Esemka gabung IIMS 2023 hingga tayangan Korea bulan Februari
  • Elite PKS Bakal Temui Surya Paloh
  • Ijtima Ulama Jakarta Hasilkan 9 Rekomendasi

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!