Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pemerintah Wacanakan Guru PPPK Dapat Pensiunan lewat Taspen
    News

    Pemerintah Wacanakan Guru PPPK Dapat Pensiunan lewat Taspen

    October 2, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Pemerintah Wacanakan Guru PPPK Dapat Pensiunan lewat Taspen

    Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy

    Jakarta – Pemerintah mencanangkan pemberian pensiunan bagi guru yang diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) melalui skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.

    “Baru rencana. Itu berdasarkan penjelasan dari kepala BKN (Badan Kepegawaian Nasional, red),” terang Mendikbud usai Lokakarya Nasional bertajuk `Hak atas Pendidikan berarti Hak untuk Guru dan Tenaga Kependidikan yang Berkualitas`, bersama Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO dan Kantor Perwakilan UNESCO Jakarta pada Selasa (2/10).



    Menteri Muhadjir menjelaskan, jika wacana tersebut disetujui, maka skema pensiunan untuk guru PPPK rencananya akan diberikan lewat Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen).

    “Nanti ada kerjasama dengan dana pensiun dengan cara memotong gaji untuk tabungan hari tua,” jelasnya.

    Baca juga :

    • Indonesia Masih Kekurangan 707.324 Guru PNS
    • Sertifikasi Guru Terkendala Daya Tampung LPTK
    • Mendikbud Belum Kantongi Data Sekolah Terdampak Bencana Palu-Donggala

    Seperti diketahui, PNS dan PPPK keduanya sama-sama berstatus sebagai ASN. Perbedaannya, PNS mendapatkan uang pensiunan, sementara tidak untuk PPPK.

    Karena itu, untuk menghilangkan perbedaan tersebut, berencana berusaha memberikan pensiunan dengan skema yang berbeda. Demikian diungkapkan oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Supriano.

    “ASN dan PPK itu sama. Cuma bedanya di pensiun. Tetapi nanti punya pensiunan sendiri. Tidak ada perbedaan,” kata Supriano kepada awak media.

    Saat ini, lanjut Supriano, belum ada informasi mendetail mengenai rencana tersebut. apalagi pemerintah saat ini sedang fokus pada seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Seusai tes CPNS, pemerintah baru akan menggelar seleksi PPPK.

    TAGS : PNS PPPK Kemdikbud Pensiunan Taspen

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/41618/Pemerintah-Wacanakan-Guru-PPPK-Dapat-Pensiunan-lewat-Taspen/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKPK Minta Eks Bos Lippo Group Menyerahkan Diri
    Next Article Kondisi Terkini Pemulihan Jaringan Telekomunikasi Pascabencana
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.