Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PPPA Susun PP UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual
    News

    PPPA Susun PP UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

    April 13, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    PPPA Susun PP UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    PPPA Susun PP UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual 2
    Tangkapan layar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati memberikan paparan terkait di Jakarta, Rabu. (BP/Ant)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Pascapengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati akan segera menyusun peraturan pelaksana. “Mengingat undang-undang ini sangat komprehensif, maka prioritas yang akan kami lakukan ialah menyusun peraturan pelaksana,” kata Bintang dalam diskusi “Mengawal Pascapengesahan RUU TPKS” yang disiarkan secara virtual di Jakarta, Rabu (13/4).

    Setelah menyusun draf peraturan pelaksana, dia mengatakan pihaknya juga akan secepatnya melakukan sosialisasi kepada masyarakat, dengan berkoordinasi bersama kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) terkait serta pemerintah daerah (pemda).

    Tujuannya, lanjutnya, agar aspek pencegahan dan penyelenggaraan pelayanan terpadu dapat terlaksana dengan baik. Dia juga memastikan akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait ketentuan pemberian dana bantuan korban dalam RUU tersebut.

    Terkait dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Bintang mengatakan pihaknya akan membahas soal pendidikan dan pelatihan bagi aparat penegak hukum serta tenaga pendamping.

    Dengan DPR mengesahkan RUU TPKS menjadi UU, Bintang berharap dapat memberikan perlindungan komprehensif terhadap korban, serta mencegah segala bentuk kekerasan seksual, menangani, melindungi, dan memulihkan korban.

    Selain itu juga dapat melaksanakan penegakan hukum, merehabilitasi pelaku, mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual, serta menjamin tidak berulangnya kejadian yang sama, tambahnya. “Tentu saja UU TPKS diharapkan bisa memberikan kepastian dan pemenuhan hak korban,” katanya seperti dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Kementerian PPPA telah merilis survei tentang pengalaman hidup anak dan perempuan nasional. Hasilnya antara lain diketahui kekerasan seksual terhadap perempuan usia 15 hingga 64 tahun yang dilakukan selain pasangan meningkat.

    Pada 2016 Kementerian PPPA mendata kekerasan seksual berada di angka 4,7 persen atau terjadi pada satu dari 21 perempuan. Jumlah itu naik di 2021 menjadi 5,2 persen atau satu dari 19 perempuan.

    Sementara itu, survei nasional terkait pengalaman hidup anak dan remaja, di 2021 diketahui empat dari 100 laki-laki usia 13 hingga 17 tahun dan delapan dari 100 perempuan usia 13 hingga 17 tahun di perkotaan pernah mengalami kekerasan seksual dalam bentuk apa pun.

    Data tersebut menunjukkan permasalahan yang terjadi sebenarnya lebih kompleks dari yang terlihat di permukaan. Kekerasan seksual merupakan tindakan serius dan membutuhkan solusi komprehensif salah satunya melalui UU TPKS. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTak Ada Lagi Alasan Negara Abai Kasus Kekerasan Seksual
    Next Article Penganiaya Ade Armando Bukan Dari Mahasiswa
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.