Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»James Baker Jalani Rehabilitasi ke RS Jiwa Bangli
    News

    James Baker Jalani Rehabilitasi ke RS Jiwa Bangli

    February 13, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    James Baker Jalani Rehabilitasi ke RS Jiwa Bangli

    Warga Negara Australia, James Baker

    Denpasar –  Warga negara Australia yang terjerat kasus Narkoba, Joshua James Baker menjalani rehabilitasi ke Rumah Sakit Jiwa Bangli untuk Sementara waktu.

    “Status tahanan terdakwa menjadi rehabilitasi (dibantar) ini sudah sesuai dengan surat resmi pada Senin (12/2) lalu,” kata Ketua Majelis Hakim I Wayan Kawisada setelah menunda sidang dengan terdakwa Baker Joshua, di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa.

    Awalnya, katanya, pihaknya memang belum menjawab eksepsi (nota keberatan) terdakwa dalam persidangan pada beberapa waktu lalu, namun setelah ada pengajuan izin untuk rehabilitasi, maka pihaknya mengizinkan.

    Terdakwa yang juga sempat kabur dari ventilasi kamar mandi Rumah Sakit Trijata, sebelum ditahan di LP Kerobokan, Denpasar.

    Hakim mengatakan,  terdakwa mengalami depresi akibat terdakwa dahulunya sempat mengalami gangguan kejiwaan cukup berat, sehingga statusnya direhabilitasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli.

    Menurut Kawisada, dengan dibantarnya terdakwa Joshua ini, tidak mengurangi masa hukuman terdakwa. “Kalau sudah sembuh nanti akan disidangkan kembali sambil menunggu hasil,” katanya.

    Dasar rehabilitasi itu, selain karena adanya catatan medis terkait gangguan kejiwaannya dari Rumah akitS Trijata dan RSUP sanglah. Namun, juga adanya catatan medis dari sejumlah Rumah Sakit di luar negeri yang menyatakan terdakwa juga mengalami gangguan kejiwaan.

    Dalam sidang sebelumnya, JPU Assri Susantina membeberkan, Joshua merupakan terdakwa dengan kasus narkotika jenis ganja bercampur tembakau seberat 28,02 gram dan 37 butir diazepam yang ditangkap petugas Bea Cukai Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 8 Oktober 2017.

    JPU mendakwa Joshua dengan lima pasal alternatif yakni Pasal 113 Ayat 1, Pasal 111 Ayat 1, Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, lalu Pasal 61 Ayat 1 huruf a dan Pasal 62 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

    Atas dakwaan itu, terdakwa didampingi penasehat hukum, Maya Asanthi, mengatakan keberatan dengan dakwaan JPU, karena Joshua dalam kondisi tidak sehat.

    Penasehat hukumnya, Maya, menerangkan jika terdakwa mengalami gangguan kejiwaan yang dibuktikan dengan pemeriksaan dan perawatan medis di RS Trijata, RSUP Sanglah, juga beberapa rumah sakit sebelumnya seperti di Amerika Serikat, Kamboja serta di Spanyol.

    Namun, saat dilakukan pemeriksaan, terdakwa kabur dari ventilasi kamar mandi RS Trijata, Selasa (10/10/2017) pukul 02.45 Wita. Saat itu, dia hendak melaksanakan tes urine setelah ditangkap.

    Polisi yang mengetahui Joshua kabur menangkap terdakwa dengan menyebarkan foto dan video terdakwa dan berkat laporan masyarakat. Polisi membekuk terdakwa di sebuah penginapan atau Hotel LV 8 Canggu Badung, Bali.

    TAGS : James Baker Narkoba Australia Bali

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29150/-James-Baker-Jalani-Rehabilitasi-ke-RS-Jiwa-Bangli-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLima Warga China Disidang Terkait Tambang Liar
    Next Article Buku "Hitam" Setya Novanto Tertulis Nama Ibas
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.