Menaker Yakin Pengusaha Akan Bayar THR Penuh Pada Karyawan

Menaker Yakin Pengusaha Akan Bayar THR Penuh Pada Karyawan

JawaPos.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyakini para pengusaha akan membayar tunjangan hari raya (THR) keagamaan tahun 2022 secara penuh kepada pekerja atau buruh. Mengingat bahwa tahun ini, pembayaran THR tidak bisa dicicil.

“Saya memiliki keyakinan penuh bahwa pembayaran THR itu akan bisa dilakukan oleh pengusaha seperti sebelum adanya pandemi Covid-19 (THR dibayar secara penuh),” ucap dia, Minggu (17/4).

Ia menyatakan, keyakinannya tersebut mengingat kondisi perekonomian saat ini yang sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan pelaksanaan THR dua tahun sebelumnya.

“Hal tersebut dapat dilihat dari kemampuan kita, keberhasilan kita mengendalikan penyebaran Covid-19 dan cakupan vaksinasi yang tinggi sampai booster. Ini berdampak positif terhadap normalisasi aktivitas masyarakat,” tuturnya.

Normalisasi aktivitas masyarakat tersebut ditandai dengan meningkatnya aktivitas pekerja yang bekerja secara offline pada aktivitas usaha, baik sektor formal maupun informal. Lalu, pulihnya kegiatan belajar mengajar dan kelonggaran aktivitas masyarakat yang bepergian ke luar kota atau ke luar negeri.

“Selain itu, pelaksanaan rangkaian kegiatan skala nasional dan internasional; serta meningkatnya wisatawan mancanegara,” ucapnya.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : Saifan Zaking


Credit: Source link

Related Articles