JawaPos.com – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mohammad Dawam mengatakan, tindakan Polri dalam menangani kasus kelangkaan minyak goreng sudah sudah sesuai peraturan yang berlaku.
Menurut Dawam, Korps Bhayangkara juga telah menjamin ketersedian stok minyak goreng dan bahan pokok.
“Tindakan Polri dalam berbagai kasus penegakan hukum hemat kami telah dalam posisi on the track, termasuk dalam hal pengusutan mafia minyak goreng,” ujar Dawam kepada wartawan, Kamis (21/4).
Dawam menuturkan jajaran Polri juga berhasil membongkar penimbunan minyak goreng di sejumlah daerah. Menurutnya, tindakan tersebut menunjukkan kesiapsiagaan polisi.
“Pengungkapan penimbukan di berbagai daerah itu menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam hal kepastian jaminan kerersediaan bahan pokok bagi masyarakat luas khususnya menjelang idul fitri ini,” katanya.
Lebih lanjut, Dawam meminta masyarakat yang dirugikan dengan tindakan para mafia minyak goreng mengadu ke polisi di seluruh daerah Indonesia. Kata dia, selama semua unsur baik administrasi aduan dan substansi permasalahan kasusnya jelas akan ditindaklanjuti oleh Polri.
Editor : Mohamad Nur Asikin
Reporter : Gunawan Wibisono
Credit: Source link