Larang Ekspor CPO dan Migor, Jokowi Diminta Belajar Kasus Batubara

Larang Ekspor CPO dan Migor, Jokowi Diminta Belajar Kasus Batubara

JawaPos.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan untuk penghentian ekspor crude palm oil (CPO) yang merupakan bahan baku minyak goreng. Kebijakan ini akan diterapkan mulai 28 April mendatang.

Terkait hal itu, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan bahwa untuk menstabilkan harga minyak goreng tidak perlu merespons sampai seperti itu. Menurutnya, ini salah langkah.

“Sebenarnya kalau hanya pemenuhan kebutuhan dalam negeri, tidak perlu stop ekspor. Ini kebijakan yang mengulang kesalahan stop ekspor mendadak pada komoditas batubara pada januari 2022 lalu,” jelas dia kepada JawaPos.com, Senin (25/4).

Kata dia, hal ini akan merambat kepada hubungan bilateral dengan negara-negara yang mengimpor CPO dari Indonesia. Tentunya kebijakan ini akan merugikan negara tersebut.

“Apakah masalah selesai? Kan tidak justru diprotes oleh calon pembeli diluar negeri. India, Tiongkok, Pakistan yang akan memberikan respons, karena mereka importir CPO terbesar dan merasa dirugikan dengan kebijakan ini,” imbuhnya.

Dengan stop ekspor itu, biaya produksi manufaktur maupun harga barang konsumsi di tiga negara tersebut pun akan mengalami kenaikan signifikan. Bahkan, Indonesia bisa disalahkan.

“Dalam kondisi terburuk bisa timbulkan retaliasi atau pembalasan, yakni negara yang merasa dirugikan stop mengirim bahan baku yang dibutuhkan Indonesia. Fatal itu,” ujarnya.


Credit: Source link

Related Articles