Ganjar Pranowo
Jakarta – Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin memastikan jika Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Penyerahan uang kepada politikus PDIP itu dilihat langsung oleh Nazaruddin di ruang kerja anggota DPR, Mustokoweni.
Keterangan itu disampaikan Nazaruddin saat bersaksi untuk terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2/2018). Ganjar disebut menerima uang panas dari proyek e-KTP sejumlah US$500.
“Ada yang waktu di ruangan Mustokoweni, sewaktu-waktu pas Ganjar ada. Waktu itu diserahkan ke pak Ganjar ya ada. Memang ada,” ungkap Nazaruddin saat bersaksi.
Merespon pernyataan Nazaruddin, anggota majelis hakim kemudian mengkonfirmasinya. Sebab, kata Hakim, Ganjar pada persidangan pekan lalu, bersikukuh tak menerima uang dari proyek e-KTP.
Merespon hal itu, Nazaruddin tetap pada keterangannya. Nazaruddin kembali memastikan bahwa uang yang diduga berasal dari Andi Agustinus alias Andi Narogong, terlah diterima Ganjar.
“Iya (saya lihat sendiri pemberian uang ke Ganjar),” tegas suami Neneng Sri Wahyuni itu.
Selain Ganjar, Nazaruddin juga menyebut adanya aliran uang ke mantan Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Menurut Nazaruddin, Anas diduga menerima uang sekitar Rp 300 miliar.
Menurut Nazaruddin uang tersebut diserahkan langsung oleh Andi Narogong di ruang kerjanya. Dikatakan Nazaruddin, uang tersebut untuk kepentingan Anas maju sebagai calon ketua umum Demokrat.
“Diserahkan waktu itu oleh Andi langsung ke lantai 9 yang mulia. Kalau partai Demokrat kita kordinasinya ke mas Anas. Waktu itu memang lagi ngumpulkan dana maju ketua umum,” kata Nazaruddin.
Hakim juga mengkonfirmasi keterangan Nazaruddin tersebut. Pasalnya, Anas dalam kesaksian sebelumnya mengaku tak mengenal Andi Narogong. Menurut Nazaruddin, Anas kerap mengelak mengenal orang yang memberikannya uang.
“Kalau mas Anas dari yang kasusnya udah vonis pun dia bilang dia tidak kenal. Kalau ada satu rupiah aja terima uang dia bersumpah gantung di Monas, kasusnya kan udah diputus, tapi belum gantung-gantung diri juga di Monas,” ujar Nazaruddin.
Terkait urusan pembagian jatah ke anggota DPR, khususnya pimpinan fraksi, anggota Badan Anggaran hingga anggota Komisi II DPR, kata Nazaruddin, itu diurus Andi Narogong dan Mustokoweni.
Namun, Nazaruddin mengaku tak mengetahui saat disinggung apakah Novanto menerima uang dari proyek e-KTP. “Enggak tau yang mulia,” tandas Nazaruddin.
TAGS : Nazaruddin Ganjar Pranowo e-KTP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin