Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Yusril Punya Bukti PBB Penuhi Syarat di Papua Barat
    News

    Yusril Punya Bukti PBB Penuhi Syarat di Papua Barat

    February 19, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Yusril Punya Bukti PBB Penuhi Syarat di Papua Barat

    Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra

    Jakarta – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bakal menyerahkan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu), terkait gagalnya PBB lolos sebagai partai peserta pemilu 2019.

    Yusril mengatakan pihaknya sudah mendapatkan bukti pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat yang menyatakan bahwa PBB memenuhi syarat (MS) di atas 75 persen kabupaten/kota. Keputusan KPU Manokwari Selatan (Mansel) yang semula menyatakan PBB tidak memenuhi syarat (TMS), telah dikoreksi oleh KPU Papua Barat.

    “Berita acara PBB MS di Papua Barat dari KPU Provinsi Papua Barat kami punya. Begitu juga rekaman video pengumumannya, saksi-saksi, serta pemberitaan media lokal. Tapi setelah pleno, kami menduga KPU Provinsi Papua Barat mengubah berita acara MS menjadi TMS. Dan berita acara itu yang mereka bawa ke Jakarta,” terang Yusril lewat siaran pers, Senin (19/2) di Jakarta.

    Perubahan pleno itu, kata Yusril, sudah dia sampaikan ke KPU Pusat. Namun, KPU Pusat menurutnya terlalu berbelit-belit, hingga akhirnya ketika partai peserta pemilu 2019 diumumkan, tidak ada nama PBB di dalamnya, hanya karena PBB TMS di Kabupaten Mansel, Papua Barat.

    Yusril menambahkan, ketika mengumumkan partai-partai yang lolos dan tidak lolos, komisoner KPU Pusat sempat mengatakan bahwa PBB TMS di Sumatera Utara. Pernyataan itu tak lama kemudian diralat, dan diganti TMS di Papua Barat.

    Atas polemik ini, Yusril menegaskan akan melawan KPU. Yusril bahkan siap memidanakan seluruh komisioner KPU.

    “Jika KPU mengatakan mereka siap menghadapi gugatan PBB, maka kami berkali-kali siap melawan KPU. Bahkan kami juga siap untuk memidanakan seluruh komisioner KPU, jika mereka terlibat dalam konspirasi menggagalkan PBB,” tegas Yusril.

    TAGS : PBB Pemilu 2019 Yusril Ihza Mahendra

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29399/Yusril-Punya-Bukti-PBB-Penuhi-Syarat-di-Papua-Barat/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCak Imin Dinilai Pilihan Alternatif di Pilpres 2019
    Next Article Lagi-lagi Nazaruddin Sebut Ganjar Terima Uang e-KTP di Ruangan Mustokoweni
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.