Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Larangan Ekspor CPO dan Turunannya Berpengaruh ke Neraca Dagang
    Ekonomi

    Larangan Ekspor CPO dan Turunannya Berpengaruh ke Neraca Dagang

    May 18, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Larangan Ekspor CPO dan Turunannya Berpengaruh ke Neraca Dagang 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Badan Pusat Statistik (BPS) menuturkan, kebijakan pemerintah yang melarang ekspor CPO (crude palm oil) beserta turunannya dapat memberikan dampak kepada kinerja perdagangan Indonesia. Untuk diketahui, kebijakan itu mulai berlaku 28 April kemarin.

    Kepala BPS Margoyuwono mengatakan bahwa kinerja perdagangan ekspor dapat menurun jika salah satu komoditas unggulan ini masih dilarang dikirim ke luar negeri. Hal ini akan terlihat dalam perilisan data bulan Mei.

    “Tentu saja ini karena ekspor dilarang, kalau tidak dicabut larangan ekspornya akan berdampak pada kinerja ekspor kita. Tapi untuk neraca perdagangannya dan berapa turunnya akan tunggu di bulan depan,” ungkap dia dalam konferensi pers dikutip,” Rabu (18/5).

    Margo memaparkan, ekspor pada April 2022 saja sudah mengalami penurunan, baik untuk sisi nilai maupun volume permintaan. Pihaknya mencatat ekspor komoditas HS 15 itu sebesar USD 2,99 miliar atau turun 2,56 persen secara month to month (mtm).

    Dari sisi volume, ekspor CPO juga sudah turun 1,93 juta ton atau sebesar 10,49 persen (mtm). “Tapi apakah itu berkaitan dengan kebijakan pelarangan ekspor, tapi yang jelas pada bulan April ini ekspor CPO kita itu mengalami penurunan ya,” tuturnya.

    Sebagai informasi, pemerintah melakukan pelarangan ekspor minyak goreng hingga bahan bakunya per 28 April 2022. Larangan itu berlaku sampai harga minyak goreng curah mencapai Rp 14.000 per liter dan memenuhi kebutuhan pasokan dalam negeri.

    Kebijakan itu tertuang salam Permendag Nomor 22 Tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTerungkap Alasan Perempuan Lebih Tua Jatuh Cinta pada Pria Lebih Muda
    Next Article Luar Biasa! BRI Jadi Perusahaan Publik Terbesar di Indonesia oleh Forbes Global 2000 – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.