Migor Curah Dipantau Simirah, Distribusi Berbasis KTP

Migor Curah Dipantau Simirah, Distribusi Berbasis KTP

JawaPos.com – Pemerintah memastikan ketersediaan minyak goreng (migor) curah aman menjelang dicabutnya larangan ekspor crude palm oil (CPO). Sejak larangan sementara ekspor CPO per 28 April 2022, koordinasi, evaluasi, dan pemantauan di lapangan dilakukan untuk menjamin pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, kebutuhan dan pasokan migor curah di dalam negeri mencapai 194.634 ton per bulan. Pasokan migor curah pada Maret alias sebelum larangan sementara ekspor CPO dan turunannya hanya 64.626,52 ton.

Jumlah tersebut setara 33,2 persen dari kebutuhan per bulan.

Setelah larangan ekspor itu diberlakukan, pasokan migor curah pada April meningkat menjadi 211.638,65 ton per bulan. Atau setara 108,74 persen dari kebutuhan. ”Ini melebihi kebutuhan bulanan nasional,” ujar Airlangga kemarin (20/5).

Dari sisi stabilisasi harga, lanjut dia, terdapat penurunan di berbagai daerah setelah proteksionisme CPO dan bahan baku migor. Dari Rp 19.800 per liter menjadi di kisaran Rp 17.200 sampai Rp 17.600 per liter. ”Untuk mempertahankan harga TBS (tandan buah segar) petani rakyat, presiden telah memutuskan mencabut larangan ekspor pada 23 Mei atau Senin pekan depan,” jelasnya.

Dia menegaskan, kebijakan tersebut akan diikuti dengan upaya untuk tetap menjamin ketersediaan bahan baku migor. Caranya, penerapan aturan domestic market obligation (DMO) oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) serta domestic price obligation (DPO) yang mengacu pada kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). ”Jumlah domestic market obligation ini kita jaga sebesar 10 juta ton minyak goreng yang terdiri atas 8 juta ton minyak goreng dan ada ketersediaan pasokan ataupun sebagai cadangan sebesar 2 juta ton,” paparnya.

Mekanisme penyaluran akan menjamin ketersediaan pasokan. Ketersediaan pasokan bakal terus dimonitor melalui aplikasi digital Simirah Kementerian Perindustrian. Untuk distribusi pasar, akan diterapkan sistem pembelian yang berbasis KTP.

Untuk menjamin ketersediaan volume bahan baku migor, pemerintah bakal menerbitkan kembali pengaturan pasokan pengendalian harga yang secara teknis diatur lebih lanjut oleh Kemendag. Untuk menjamin pembelian TBS dari petani dengan harga yang wajar, dilakukan pengaturan yang melibatkan pemerintah daerah (pemda).

Terpisah, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono berterima kasih dan mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang telah membuka kembali ekspor CPO dan turunannya. Dengan demikian, perdagangan minyak sawit dan turunannya kembali bergairah di dalam negeri maupun ekspor.

”Gapki terus mendukung kebijakan dan program pemerintah dalam menyediakan migor curah yang terjangkau. Industri sawit memiliki peran penting bagi perekonomian Indonesia,” terangnya saat dihubungi Jawa Pos.


Credit: Source link

Related Articles