Jika Sudah Endemi, Covid-19 Bisa Diperlakukan Seperti Penyakit Biasa

Jika Sudah Endemi, Covid-19 Bisa Diperlakukan Seperti Penyakit Biasa

JawaPos.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, apabila Covid-19 menjadi endemi, maka penanganannya akan menjadi seperti penyakit biasa. Sehingga tidak diperlukan kembali penanganan seperti sekarang.

“Namanya endemi itu penyakitnya masih ada tapi sudah tidak lagi mewabah. Karena itu akan diperlakukan seperti penyakit infeksius lain seperti TB, pokoknya penyakit yang berkaitan dengan bakteri, virus, dan jamur yang biasa menjadi infeksi,” ujar Muhadjir kepada wartawan, Selasa (24/5).

Termasuk skema pembiayaan dan pengobatan pasien Covid-19 akan mengalami perubahan. Pembiayaan perawatan pasien Covid-19 yang selama ini ditanggung langsung oleh pemerintah akan dialihkan ke BPJS Kesehatan.

Nantinya pengobatan Covid-19 dengan BPJS juga akan dilakukan sesuai golongan keanggotaan. “Kalau nanti sudah dinyatakan endemi otomatis menjadi penyakit infeksius biasa. Karena penyakit infeksius biasa, penanganannya juga biasa. Termasuk nanti biayanya akan dialihkan yang selama ini subsidi langsung oleh pemerintah nanti akan dialihkan ke BPJS,” jelasnya.

Seperti diketahui, Covid-19 di Indonesia dewasa ini kian melandai. Pertambahan kasus dan angka kematian akibat virus corona ini juga semakin menurun tiap harinya. Fakta ini membuat Indonesia bersiap transisi dari pandemi menjadi endemi.

Muhadjir juga mengungkapkan bahwa dari angka kasus aktif, positivity rate, tingkat okupansi rumah sakit, kemudian angka kematian sekarang sudah ada tanda-tanda Covid-19 bukan tertinggi dari penyakit yang lain.

Editor : Nurul Adriyana Salbiah

Reporter : Sabik Aji Taufan


Credit: Source link

Related Articles