PT PP Presisi Tawarkan Obligasi Berkelanjutan Rp 500 Miliar

PT PP Presisi Tawarkan Obligasi Berkelanjutan Rp 500 Miliar

JawaPos.com – PT PP Presisi (Persero) melakukan penawaran umum berkelanjutan obligasi berkelanjutan dengan target perolehan dana sebesar Rp 1 triliun. Dalam penawaran tersebut, perseroan akan menerbitkan obligasi berkelanjutan I tahap I tahun 2022 sebanyak-banyaknya sebesar Rp 500 miliar.

Direktur Utama PT PP Rully Noviandar mengatakan, Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) Obligasi Berkelanjutan I sebesar Rp 1 triliun ini akan dilaksanakan dalam 2 tahap. Alokasi penggunaan dana akan digunakan sebesar 70 persen untuk belanja modal dan 30 persen digunakan untuk modal kerja perusahaan.

“Penawaran Umum Berkelanjutan I Tahap I ini telah mendapatkan peringkat atau rating idBBB+ (Triple B Plus) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO),” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (30/5).

Belanja modal tersebut akan disalurkan untuk mendukung peningkatan produksi maupun penambahan kontrak baru pada proyek-proyek jasa pertambangan. “Diversifikasi ke jasa pertambangan merupakan salah satu strategi Perseroan dalam mengantisipasi siklus bisnis konstruksi serta mengoptimalkan produktivitas dari asset alat berat yang dimiliki,” tuturnya.

Dalam obligasi ini, PPRE telah menunjuk 3 perusahaan sekuritas sebagai Penjamin Pelaksanan Emisi (PPE) atau Joint Lead Underwriter (JLU) yaitu PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT CIMB Niaga Sekuritas, sedangkan untuk Profesi Penunjang lainnya, PPRE menunjuk PT Bank Rakyat Indonesia sebagai Wali Amanat, Jusuf Indradewa & Partner selaku Konsultan Hukum, Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH selaku Notaris.

Perseroan akan melaksanakan masa bookbuilding mulai dari tanggal 30 Mei sd 13 Juni 2022, dimana masa penawaran umum rencana akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2022 dan rencana penjatahan dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2022.

“Sehingga, diperkirakan surat utang tersebut akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 1 Juli 2022,” pungkasnya.


Credit: Source link

Related Articles