Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Sejumlah Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Dirjen Bimas Hindu
    News

    Sejumlah Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Dirjen Bimas Hindu

    June 6, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Sejumlah Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Dirjen Bimas Hindu 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Sejumlah Pelamar Lolos Seleksi Administrasi Dirjen Bimas Hindu 2
    Ilustrasi. (BP/dok)

    DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah pemberhentian Dr. Tri Handoko Seto pada Desember 2021 dari jabatan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu, pihak Kementerian Agama melakukan lelang jabatan ini. Dikutip dari rilis Kementerian Agama, terdapat 6 pelamar yang lolos seleksi administrasi.

    Keenam pelamar yang lolos itu adalah I Nengah Duija,
    mantan Rektor IHDN, I Nyoman Yoga Segara yang saat ini menjabat sebagai Wakil Rektor II UHN IGB Sugriwa, I Nyoman Sueca, I Nyoman Widia, I Wayan Muka, dan Suminto.

    Keenam pelamar ini diumumkan bersamaan dengan calon pejabat tinggi madya atau eselon I Kementerian Agama lainnya. Selain enam calon Dirjen Bimas Hindu, terdapat 35 peserta juga lolos seleksi administrasi.

    Mereka tersebar dalam lima formasi. Yaitu Inspektur Jenderal ada 4 pelamar yang lolos, Dirjen Bimas Kristen sebanyak 19 orang, Dirjen Bimas Buddha 4 orang, Kepala Balitbang Diklat 6 orang, dan Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan 2 orang.

    “Hasil seleksi administrasi sudah diumumkan. Ada 41 calon Pejabat Tinggi Madya yang lolos. Mereka selanjutnya harus mengikuti tahap penulisan makalah,” terang Sekjen Kemenag yang juga Ketua Panitia Seleksi, Nizar, dalam rilis tersebut.

    “Tahap penulisan makalah akan dilaksanakan pada Juni 2022 di Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta,” sambungnya.

    Pelamar, kata Nizar, wajib mengikuti penulisan makalah. Mereka harus hadir 60 menit sebelum acara dimulai. “Peserta juga harus mematuhi protokol Kesehatan,” tegasnya.

    Kepala Biro Kepegawaian Nurudin menambahkan, makalah ditulis  menggunakan perangkat komputer/laptop yang disediakan panitia. Makalah ditulis dengan Bahasa Indonesia yang baku dan benar, 6 sampai 10 halaman.

    “Pelamar yang tidak mengikuti penulisan makalah sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan dinyatakan gugur/mengundurkan diri,” jelas Nurudin.

    “Seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggung jawab pelamar,” tandasnya.

    Untuk pelamar Dirjen Bimas Hindu, datang dari beragam latar belakang. I Nengah Duija merupakan mantan Rektor IHDN periode 2013-2017. Lulusan Sastra Bali Universitas Udayana dan S-3 Kajian Budaya Unud ini mampu membawa IHDN bangkit dari keterpurukan saat itu. Guru besar kelahiran Bangli ini sebelumnya sempat mencalonkan diri menjadi Dirjen Bimas Hindu bersaing dengan Tri Handoko dan Prof. IB Raka Suardana.

    Begitu juga Suminto merupakan pelamar lama asal Banyuwangi, Jawa Timur.

    Sementara I Nyoman Sueca merupakan guru besar UHN IGB Sugriwa yang dikukuhkan 25 Mei 2022. Sebelumnya, pria asal Desa Lodtunduh ini mengawali menjadi PNS di Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Gde Pudja Mataram.

    Selanjutnya, I Nyoman Yoga Segara yang merupakan Guru Besar Antropologi lulusan Universitas Indonesia (UI). Ia saat ini fokus melakukan kajian tentang Hindu Nusantara ke beberapa pelosok Indonesia. Guru besar yang dikukuhkan 22 Februari 2022 tersebut memaparkan orasi ilmiahnya tentang Hindu Alukta.

    Putra asal Serangan ini belum lama juga meneliti tentang Hindu di Maluku. Ia mengawali karir PNS di
    Kementerian Agama RI sejak 1999.

    Sebelum menjadi dosen dan Wakil Rektor di UHN IGB Sugriwa, Yoga sempat menjadi Widyaiswara Madya di Pusdiklat Tenaga Administrasi dan Peneliti Sosial-Kemasyarakatan di Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama. (Citta Maya/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePenjelasan TNI AD Soal KSAD Lebihi Kewenangan saat Cek Migor di Pasar
    Next Article Tren 10 Skincare dan Kecantikan Selama Pandemi, Lip Cream Paling Laris
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.